Bawaslu Kerahkan 515 Pengawas TPS

- Rabu, 27 Maret 2019 | 11:35 WIB
Edwin Irawan
Edwin Irawan

PENAJAM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) akan menempatkan pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pada saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengatakan, pihaknya telah merekrut sebanyak 515 pengawas TPS (PTPS). Jumlah pegawas yang direkrut ini disesuaikan dengan jumlah TPS. Karena masing-masing TPS akan ditempatkan satu pengawas. “Sebanyak 515 PTPS yang direkrut sudah dilantik tanggal 25 Maret,” kata Edwin Irawan pada media ini, kemarin.

Perekrutan tenaga pengawas TPS, Bawaslu sempat mengalami kendala. Karena menjelang batas akhir perekrutan, masih ada puluhan kuota yang belum terisi. Kebutuhan pegawas terpenuhi setelah Panwascam dan PPL keluarahan/desa melakukan jemput bola. Dan mengajak warga untuk berpartisipasi untuk menjadi bagian dari pengawas pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

“Ternyata tidak mudah mendapatkan pengawas TPS. Menjelang perekrutan berakhir, kita mengalami kekurangan puluhan orang. Tapi, akhirnya kebutuhan itu bisa terpenuhi setelah kami terjun langsung ke masyarakat dan mengajak untuk menjadi bagian dari penyelenggara. Itu tidak mudah, karena syaratnya minimal berusia 25 tahun dan minimal lulusan SMA,” ujarnya.

Pegawas TPS, kata Edwin Irawan, memiliki tugas pokok untuk mengawasi jalannya pemungutan suara dan perhitungan suara. “Pegawas TPS bisa mengakses data-data dari KPPS. Kalau menemukan pelanggaran baik dilakukan warga,simpatisan calon maupun KPPS maka wajib mengisi fom berita acara kemudian dilaporkan ke PPL atau Bawaslu,” terangnya.

Edwin Irawan mengungkapkan, 515 pengawas TPS yang telah direkrut memiliki masa tugas selam sebulan.

“Honorarium mereka hanya Rp 500 ribu. Mudah-mudahan dengan honorarium yang tidak seberapa itu, pegawas TPS tetap menjalankan tugasnya dengan baik,” tandasnya.  (kad/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:10 WIB

Prabowo Subianto Ubah Ubah TKN Jadi GSN  

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:10 WIB

NasDem “Fifty-Fifty” Bergabung dengan Prabowo

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:40 WIB
X