Persoalan Banjir Masih Jadi Momok

- Senin, 1 April 2019 | 11:21 WIB
Thohari Aziz
Thohari Aziz

BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD, Thohari Aziz menilai, masalah banjir masih menghantui warga Balikpapan saat hujan deras melanda.

“Pembangunan infrastruktur sudah bagus, hanya saja persoalan banjir perlu mendapat perhatian serius dari pemkot,” kata Thohari Azis, kemarin (31/3).

Lebih lanjut, Thohari Azis mengatakan, saat ini cuaca di Balikpapan berubah-ubah. Hujan sebentar saja langsung banjir. “Untuk itu, pemkot harus dapat menuntaskan banjir,” kata politikus PDIP ini. Dia pun berharap, masalah banjir di Balikpapan bisa tuntas tahun ini. Caranya dengan pelebaran drainase atau bozem pengendali banjir.

Sementara itu, Koordinator Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan Hidup (Stabil), Hery Sunaryo mengatakan, banjir bukan sebatas persoalan drainase atau kapasitas muatan sungai. Namun, juga harus melihat dari sisi kebijakan pemerintah kota, yakni keberpihakan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

Dia menjelaskan, penanganan banjir di tingkat hilir memang penting. Membersihkan dan merevitalisasi drainase serta memperlebar sungai berguna untuk mengatasi persoalan banjir di Balikpapan.

“Ya, pemerintah sudah bergerak. Sempat ada beberapa drainase yang dibersihkan, lumpur diangkat, sedimentasi dibersihkan dari dasar drainase, tapi ini belum cukup,” tegas Hery.

Hal itu pun perlu diimbangi dengan penanganan masalah di tingkat hulu. Selama ini kebijakan pemerintah terkait pembangunan berwawasan lingkungan hidup tidak ada ketegasan dan kejelasan.

Sebagai contoh, lanjut Hery, maraknya perusahaan properti yang membangun perumahan di lahan-lahan yang awalnya adalah vegetasi hijau atau daerah resapan air (catchment area). Selain itu, ada beberapa perumahan tidak memiliki bendali. Padahal, bendali ini berfungsi menampung air agar tidak menggenangi permukiman penduduk.

“Bendali ‘kan dibuat supaya tidak banjir. Air sudah tertampung, tapi ini tidak,” katanya.

Tidak hanya itu, kawasan hutan kota pun banyak yang tidak perawan. Hutan kota dijajah untuk pembangunan gedung-gedung beton. “Hutan kota seperti di daerah Telaga Sari dan Sepinggan yang dekat kawasan Dome itu sudah rusak. Dahulu masih banyak yang hijau, tapi sekarang sudah berubah. Banyak bangunan-bangunan permanen,” tutur Hery.

Karena itu, tegasnya, pemerintah kota harus berani mengambil langkah melakukan audit lingkungan dengan acuan payung hukum Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

“Audit lingkungan selama ini tidak berjalan. Padahal, ini penting untuk mengukur, menilai sejauh mana mereka melakukan pembangunan sesuai peruntukannya. Supaya saat ada pelanggaran punya bukti kuat untuk bisa menindak,” katanya.

Pemerintah kota juga harus berani saat menemukan kejanggalan di lapangan. Jangan sampai mandul, fungsi pengawasan wajib bertaring, berani bertindak saat ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup. Tidak lupa, pemerintah kota berani mengambil langkah untuk memberi efek jera. Menuntut pertanggungjawaban para pelanggar lingkungan hidup untuk melakukan penggantian atau semacam rehabilitasi.

“Lahan hijau dibuat bangunan, harus ada penggantian atas lahan yang sudah dibuka buat bangunan,” pungkas Hery. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X