Pelaku Jambret di Grogot Diringkus

- Senin, 1 April 2019 | 11:34 WIB
DITAHAN: Jambret berinisial Gatot Suwito yang selama ini meresahkan warga akhirnya diringkus aparat keamanan pada Jumat (29/3) lalu.
DITAHAN: Jambret berinisial Gatot Suwito yang selama ini meresahkan warga akhirnya diringkus aparat keamanan pada Jumat (29/3) lalu.

TANA PASER-Satuan Reserse Kriminal Polres Paser patut mendapat acungan jempol. Pada Jumat (29/3) lalu, pelaku jambret di Tanah Grogot bernama Gatot Suwito atau GW (29) berhasil dibekuk. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa fotokopi buku rekening bank milik korban, handphone, dan sepeda motor KT 2582 EAW yang digunakan untuk menjambret.

“Sekira pukul 16.30 Wita, Unit Opsnal Satreskrim Polres Paser dipimpin kanit Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Modang, Gang Rahayu, Kelurahan Tanah Grogot,” Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Rido Dolly Kristian, Minggu (31/3).

Dibeberkan Rido, kasus perampasan tas itu menimpa korban berinisial Sitti Hadirah (27) dan anaknya. Kejadian berawal saat korban hendak pulang usai mengambil uang di ATM Hotel Tiara, Jalan Ahmad Yani, dan berbelanja di Minimarket PJA di Jalan Anden Oko.

Rupanya, korban tidak mengetahui tengah dibuntuti pelaku. Saat berada di depan kantor Satpol PP, pelaku lantas menarik tas korban hingga putus. Korban berteriak jambret. Pelaku melarikan diri ke arah Jalan Modang. Sitti pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Paser.

“Beberapa jam usai kejadian, korban mengetahui uangnya di bank telah ditarik pelaku sebesar Rp 1,3 juta. Hal itu diketahui setelah korban menelepon CS (customer service, Red) bank. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel Rp 4,7 juta,” jelas Rido.

Pelaku GW yang tercatat sebagai warga Jalan Pierre Tendean, Gang Balai Benih, Kelurahan Tanah Grogot, kini menjalani pemeriksaan penyidik. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ian/cal/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X