Pemilik Ruko Klandasan Mengadu ke Dewan

- Jumat, 5 April 2019 | 10:09 WIB
CARI SOLUSI: Komisi III DPRD saat RDP dengan Dishub dan sejumlah pemilik ruko di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
CARI SOLUSI: Komisi III DPRD saat RDP dengan Dishub dan sejumlah pemilik ruko di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang komisi III, baru-baru ini. RDP membahas keluhan pemilik rumah toko (ruko) di kawasan tertib lalu lintas (KTL), Jalan Jenderal Sudirman, yang mengalami penurunan omzet penjualan akibat pengunjung tidak boleh memarkir kendaraannya di depan toko.

Salah satu pemilik ruko bernama Hendrawan Chandra meminta kebijaksanaan pemkot, khususnya Dishub, agar memberikan toleransi. “Kami sangat mengharapkan perhatian dari Dishub Balikpapan untuk mengkaji kembali peraturan tentang kawasan tertib lalu lintas tersebut. Karena selama diberlakukannya KTL itu menyebabkan usaha kami mengalami penurunan yang cukup drastis, bahkan nyaris mematikan usaha kami,” ujar Chandra, kemarin (4/4).

Menurut Chandra, toleransi itu seperti memperbolehkan parkir pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. “Alasannya, karena jam-jam tersebut sudah bukan lagi jam sibuk, yakni jamnya berangkat anak sekolah dan pegawai berangkat kerja. Kami juga minta toleransi waktu, yakni tanggal merah dan setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Chandra.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin mengatakan, RDP ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga Klandasan. Utamanya pemilik ruko.

“Dalam pertemuan ini, Dishub Balikpapan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Utamanya dengan Forum Lalu Lintas Balikpapan guna dilakukan kajian, termasuk mengakomodasi usulan warga,” kata Nazaruddin.

Sementara itu, Kadishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, usulan warga Klandasan dalam RDP itu akan ditindaklanjuti. Tetapi, karena berbagai masukan atau saran dari masyarakat tentang KTL itu, nantinya akan dibahas di Forum Lalu Lintas. Forum ini merupakan forum tertinggi di bidang lalu lintas yang melibatkan seluruh stakeholder di Balikpapan.

 “Nantinya ada kesimpulan dari Forum Lalu Lintas tersebut dan akan disampaikan kepada komisi III dan warga Klandasan selaku pemilik usaha di kawasan tersebut. Usulan warga yang disampaikan dalam RDP ada beberapa yang bisa diakomodasi, tapi ada juga yang akan dipertimbangkan lagi karena harus dilaporkan ke pimpinan masing-masing,” pungkas Sudirman. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X