Mabuk di Pinggir Jalan, Taufik Dibui

- Jumat, 5 April 2019 | 10:25 WIB
APES: Taufik Rahman meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Utara. Badik yang dibawanya, disita.
APES: Taufik Rahman meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Utara. Badik yang dibawanya, disita.

BALIKPAPAN - Apa yang dilakukan Taufik Rahman (34) tidak patut ditiru. Akibat kelakuannya, warga Jalan Soekarno Hatta Km 20 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara ini harus mendekam di balik jeruji besi. 

Pria berambut pendek ini mabuk-mabukan di pinggir Jalan Soekarno Hatta Km 20 dan sangat mengganggu pengendara yang melintas. Mendapat keluhan masyarakat, tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2019 Polsek Balikpapan Utara langsung menuju lokasi. 

Benar saja sesampainya di lokasi polisi menemukan Taufik dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan karena mabuk berat. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan polisi menemukan badik yang terselip di pinggang sebelah kanan beserta sarungnya.

"Awalnya dapat laporan masyarakat adanya seorang pria yang tergeletak dalam kondisi mabuk, setelah didatangi dan diperiksa ternyata pelaku itu membawa sajam," ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin SH, kemarin.

Mendapati itu, Taufik pun langsung digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk dimintai keterangan, usai sadar dari mabuk mirasnya.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami jerat dengan Pasla 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, ancaman hukuman 10 tahun," tandas dia.

Saat ini Taufik tengah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi juga mengamankan sebilah sajam sepanjang 15 sentimeter sebagai barang buktinya. 

Pihaknya kembali mengimbau untuk tidak membawa sajam kemana pun berpergian karena dapat disalahgunakan termasuk untuk melakukan tindak kriminalitas. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X