MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

UTAMA

Jumat, 05 April 2019 10:33
17 Ton Miras Cap Tikus Gagal Edar

Dari Manado, Dikemas dalam 425 Karung

MINUMAN SETAN: Satu truk miras cap tikus yang diamankan personel Dit Samapta Polda Kaltim di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan Barat, Kamis (4/4) pukul 04.00 Wita.

BALIKPAPAN-Direktorat Samapta Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus (CT) asal Manado, Sulawesi Utara, yang hendak masuk ke Kota Beriman melalui jalur laut di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan Barat, Kamis (4/4) pukul 04.00 Wita.

Satu unit truk warna hijau DB 8795 EG yang baru turun dari kapal feri KMP Tuna, langsung dihentikan anggota Dit Samapta Polda Kaltim yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Noval Forestriawan. Dua orang di dalam truk, sopir dan kernetnya lantas disuruh turun. Saat truk keluar dari kapal sudah tercium bau khas miras CT. Dari situlah kepolisian semakin yakin, bahwa truk tersebut mengangkut miras.

Sang sopir, Boby (50) asal Manado saat diinterogasi di lokasi penangkapan mengakui, barang yang diangkut di truknya merupakan miras jenis CT. Tanpa menunggu lama, truk tersebut beserta sopirnya digiring menuju Mako Dit Samapta Polda Kaltim. 

Sesampainya di kantor polisi, muatan truk dibongkar aparat. Benar saja, ada sebanyak 425 karung miras jenis CT yang disusun di atas truk dengan ditutupi menggunakan terpal. Sementara di bagian dasarnya dilapisi karung berisi sekam kayu. Hal ini agar ketika ada karung yang bocor tidak sampai menetes ke bawah.

“Totalnya ada sekitar 17 ton miras CT, dari total 425 karung. Dari pengakuannya, miras ini asal Manado dan hendak dibawa ke Balikpapan untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur,” terang Direktur Sabhara Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto, kemarin.

Dalam setiap karungnya berisi empat bungkus plastik besar berukuran 10 liter setiap plastiknya. Jika ditotal, minuman haram itu jumlahnya lebih dari 17 ton miras CT. Usai diadakan gelar barang bukti, miras itu kemudian dimasukkan kembali ke dalam truk dan diberi garis polisi.

Untuk tindakan selanjutnya, Dit Samapta akan melimpahkan kasus pengungkapan ini ke Polres Balikpapan agar dilanjutkan kasusnya hingga pengadilan.

“Proses yuridis kami serahkan ke polres, sementara ada truk dan sopirnya kami amankan. Kami sudah koordinasi dengan polda juga, katanya lebih bagus ke polres dan nantinya bisa langsung dilakukan uji laboratorium,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sopir diketahui, minuman haram ini merupakan milik JB warga asal Manado. Pemiliknya pun sudah dipanggil. “Kemungkinan nanti kena tipiring, ancaman kurungan dan denda biasanya,” pungkas dia.

Sementara itu, Boby mengaku, dirinya hanya disuruh membawa truk bermuatan miras CT dengan diberi uang jalan sebesar Rp 2,5 juta. “Bawa dari Manado, lewat Palu, kemudian naik kapal menuju sini,” aku Boby.

Sang sopir mengatakan belum mengetahui berapa akan dibayar oleh pemilik CT ketika sampai di Balikpapan. “Saya belum tahu berapa mau dikasih, katanya nanti dikasih kalau sudah sampai,” kilahnya.

Hingga saat ini, barang bukti berupa 17 ton CT beserta truk dan sopirnya masih diamankan di Mako Dit Samapta Polda Kaltim untuk proses lebih lanjut. (pri/yud/k1)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 08 Desember 2023 09:45

Pelarangan Total Iklan Tembakau Mulai Diterapkan di Balikpapan, Ini Kata Pelaku Usaha

 Para pelaku usaha media luar ruang dan media kreatif di…

Kamis, 07 Desember 2023 12:31

Balikpapan Alami Inflasi 0,44 Persen

 Balikpapan mencatat inflasi sebesar 0,44 persen (mtm) pada November 2023,…

Kamis, 07 Desember 2023 12:29

Cabai Rawit dan Peningkatan Tarif Pesawat Sumbang Inflasi November di Balikpapan

Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan November…

Rabu, 06 Desember 2023 13:57

Progres Pembangunan IKN Mencapai 60 Persen, Tahun Depan, Dipastikan Jadi Lokasi Peringatan HUT RI

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan…

Senin, 04 Desember 2023 16:19

Banyak Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU

Berkaca kasus belasan rumah warga Griya Permata Asri yang tergenang…

Senin, 04 Desember 2023 15:48

MK, Tersangka Provokator Bentrok Bitung Ditangkap di Kaltim

 Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pria berinisial MK, terduga provokator kasus…

Senin, 04 Desember 2023 15:46

Kata Wali Kota Balikpapan POM Mini Bisa Jadi Solusi Kelangkaan BBM

 Pemerintah Kota Balikpapan bakal menjadi salah satu daerah yang akan…

Senin, 04 Desember 2023 15:44

Pemkot Balikpapan Kaji Pemekaran Balikpapan Utara

 Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan pemekaran wilayah di Kecamatan Balikpapan…

Minggu, 03 Desember 2023 00:10

Proyek DAS Ampal Kembali Disorot, Belum Rampung, Jalan Bekas Proyek Bahayakan Pemotor

Target pelaksanaan pembangunan proyek pengendali banjir DAS AMPAL terancam gagal.…

Minggu, 03 Desember 2023 00:06

47 Menara Rusun ASN di IKN, Ditarget Selesai Akhir 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers