Pastikan Tak Ada Tebang Pilih, THM dan Distributor Miras Dirazia

- Senin, 8 April 2019 | 11:06 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2019 terus digencarkan, dengan sasaran utama minuman keras dan premanisme. Sejak Senin (1/4) hingga kemarin (7/4), Direktorat Samapta Polda Kaltim terus menggencarkan razia ke lokasi-lokasi penjualan minuman keras (miras) secara ilegal.

Tak hanya warung, toko kelontongan, dan minimarket saja yang menjadi sasaran petugas. Tempat hiburan malam (THM) dan distributor penjualan miras pun turut dirazia serta dicek surat izin penjualan miras-nya.

 “Dalam operasi pekat ini, kami melaksanakan ke seluruh tempat. Termasuk THM yang tidak memiliki izin penjualan miras,” terang Direktur Samapta Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto melalui Kanit Turjawali Ipda Noval Forestriawan, kemarin.

Dia juga memastikan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap penjualan miras ilegal. Bahkan, sejumlah distributor yang didatangi memiliki izin resmi penjualan miras. “Beberapa distributor besar kami datangi dan lakukan pemeriksaan, mereka memiliki izin. Sementara penjual lainnya tidak mempunyai izin, itu yang kami amankan,” tegasnya.

Hal itu dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan dalam waktu sepekan ini terhadap THM besar di Kota Beriman. Ketika pemilik maupun pengelola THM tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras, petugas tak segan-segan langsung menyita seluruh miras yang dijualnya.

 “Hasilnya sudah ada ratusan miras berbagai merek yang kami amankan dari sejumlah tempat. Ini akan terus berlangsung hingga tanggal 10 April mendatang,” tandasnya. 

Saat ini, ada lima ratus lebih botol miras berbagai merek dan 17 ton miras cap tikus yang diamankan di Mako Dit Samapta Polda Kaltim. (pri/yud/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X