Merasa Dikriminalisasi, Emak-Emak Protes PN Balikpapan

- Selasa, 9 April 2019 | 10:56 WIB
-
-

BALIKPAPAN–Perwakilan emak-emak Balikpapan pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi menyeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Senin (8/4) sore.

Adapun kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menjerat teman mereka bernama Lisa Adnan (55) dalam kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, yang menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.

"Kami datang untuk memberikan dukungan kepada bunda Lisa, kami tahu dia tak bermasalah, karena dia hanya pertanyakan di facebook apakah benar  informasi  surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer itu benar atau tidak?" ujar Ketua Relawan 02 (Forum Wanita Visioner Indonesia (Forwivi) Kaltim, Helda Yanti.

Ditambahkannya, setelah berita hoax tersebut viral secara nasional, pihak kepolisian yang berjumlah tiga mobil langsung menjemput Lisa. Dia mendengar kabar tersebut langsung kalang-kabut untuk mencari keberadaan temannya. Hal itu dikarenakan, saat mendatangi Polres Balikpapan maupun Polda Kaltim seakan menutup-nutupi penangkapan tersebut ketika itu.

"Saya ketua relawan 02, saya mencari beliau ke Polres dan Polda. Mereka mengaku tidak ada Bunda Lisa. Kami kontak pusat aliansi muslim. Setelah pengacara datang, ternyata bunda Lisa berada di Polda, dan baru dibebaskan jam 1 malam,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, sebelum emak-emak membubarkan diri untuk mengikuti persidangan, terdengar dari salah satu di antara mereka, akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi. Akan kembali melakukan aksi yang sama, yakni menyampaikan aspirasi jika aparat hukum tidak segera membebaskan teman mereka sesama relawan.

“Banyak yang mau ikut ke sini (PN) tadi, tapi kami batasi. Kalau Bunda Lisa tidak segera dibebaskan, kami akan mengajak setengah, atau sepeeampat dari simpatisan yang hadir dalam acara Sandi, kemarin,” pungkasnya. (m-4/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB
X