Seribu Warga PPU Pindah Memilih di Luar Daerah

- Kamis, 11 April 2019 | 11:19 WIB
Wiwik Susiati
Wiwik Susiati

PENAJAM - Pengurusan formulir A5 untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS) telah berakhir, Rabu (10/4). Sebanyak 1.038 warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan pindah TPS ke luar daerah.

Komisioner KPU PPU Divisi Perencanaan dan Data Wiwik Susiati mengatakan, pemilih yang pindah TPS keluar daerah dengan tujuan berbagai daerah.

“Ada yang pindah memilih ke Balikpapan, Samarinda maupun Jawa. Dan, 1.038 warga pindah memilih keluar PPU ini belum termasuk yang hanya pindah memilih tujuan dalam kabupaten. Misalnya, dari dapil Penajam pindah ke dapil Waru-Babulu,” kata Wiwik Susiati pada media ini, kemarin (10/4).

Warga yang pindah memilih, Wiwik Susiati menyatakan, rata-rata karena alasan pekerjaan. “Ada juga yang beralasan pindah memilih karena bertepatan hari H pencoblosan ada urusan pekerjaan di luar daerah,” jelasnya.

Sementara warga dari luar memilih menggunakan hak suaranya di PPU atau daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) sebanyak 492 pemilih. Wiwik Susiati menyatakan, pemilih dari luar PPU tersebut ada yang berasal dari Jakarta, Sulawesi, Jawa, Balikpapan dan Samarinda.

Mereka dari luar PPU tersebut jelas tidak bisa menggunakan penuh hak suaranya. Misalnya, pemilih pindahan dari Balikpapan, hanya akan mendapatkan surat suara DPR RI, DPD, calon presiden dan wakil presiden. Sementara pindahan dari luar Kalimantan Timur (Kaltim), misalnya dari Jakarta dan Sulawesi hanya akan mendapatkan surat suara calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau warga Paser pindah memilih di PPU, itu masih bisa mendapatkan empat lembar surat suara (DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan calon presiden) karena PPU-Paser masih satu dapil untuk DPRD provinsi. Kalau pemilih dari Dapil Penajam pindah memilih ke Dapil Waru-Babulu tidak mendapatkan surat suara DPRD kabupaten,” jelasnya.

Wiwik Susiati menuturkan, batas pengurusan formulir A5 berakhir 10 April. Setelah itu, maka tidak bisa lagi pindah TPS. Jumlah DPT PPU untuk Pemilu 2019 sebanyak 122.867 pemilih. “Hari ini (kemarin, Red.) terakhir mengurus formulir A5,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Andi Harun Tunggu Arahan Jakarta

Minggu, 5 Mei 2024 | 09:15 WIB

Andi Harun Tunggu Arahan Jakarta

Minggu, 5 Mei 2024 | 08:29 WIB
X