Fraksi Demokrat dan Golkar Dukung Kenaikan Insentif RT

- Kamis, 11 April 2019 | 11:19 WIB
-
-

PENAJAM - Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendukung kebijakan pemerintah daerah menaikkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Ketua Fraksi Demokrat Syarifuddin HR menyatakan, ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah daerah berhadapan langsung dengan masyarakat dan memiliki berbagai peran penting. Jadi, sudah selayaknya mendapatkan kenaikan insentif bulanan.

“Fraksi Demokrat menyambut gembira rencana kenaikan insentif RT. Kebijakan bupati yang berdampak positif terhadap masyarkat pasti kita dukung penuh,” kata Syarifuddin pada media ini, Rabu (10/4).

Namun mengenai kebijakan anggaran, Syarifuddin menyatakan, memang perlu pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Untuk memberlakukan kebijakan kenaikan insentif RT, anggarannya harus masuk dalam batnag tubuh APBD. “Kebijakan kenaikan insentif RT bisa diakomodir nanti di APBD Perubahan 2019,” terangnya.

Anggota Komisi II DPRD PPU ini menekankan, ketika insentif RT telah dinaikkan, maka para ketua RT juga harus meningkatkan kinerja dalam pelayanan.

“Tanggung jawab sosialnya juga harus ditingkatkan. Karena ketua RT memiliki peran dalam pendataan dan merekomendasikan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosoal. Salah satunya PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan pangan non-tunai atau dulu lebih dikenal bantuan raskin (beras miskin). Jadi, RT harus betul-betul memberikan data yang akurat agar bantuan-bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran. Kalau ada peneriba bantaun social sudah masuk dalam kategori mampu, harus dicoret. Kemudian diganti oleh warga yang berhak,” imbuh Syarifuddin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Jamaluddin, menyatakan pada prinsipnya, Fraksi Golkar mendukung rencana kenaikan insentif ketua RT. Karena insnetif Rp 1 juta per bulan selama ini dialokasikan oleh pemerintah daerah memang dinilai sangat minim. Sementara beberapa kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan dibiayai oleh RT.

“RT ujung tombak pembangunan. Usulan pembangunan pertama muncul bukan dari keluarhan tapi dari RT. Dan diusulan di musrenbang tingkat kelurahan/desa,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan (BK) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengungkapkan, rencana kenaikan insentif RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Maka total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 17,16 miliar untuk 715 RT yang ada di Benuo Taka. Anggaran yang telah masuk dalam batang tubuh APBD murni 2019 hanya Rp 1 juta per bulan. Jadi, diperlukan pembahasan lagi angantara TAPD dengan Banggar DPRD. Anggaran tersebut bisa diakomodir melalui APBD Perubahan atau peraturan bupati (Perbup) mendahului APBD.

Namun, Jamaluddin dengan tegas, tak meninginkan kebijakan kenaikan insentif RT diakomodir melalui Perbup mendahului APBD. Sekretaris Komisi III DPRD PPU menyarankan, anggaran kenaikan insentif RT diajukan di APBD Perubahan. Jika dipaksakan anggarannya diakomodir dalam Perbup mendahului APBD menjelang pertengahan tahun ini, otomatis akan akan program dan kegiatan yang lain akan dikorbankan. “Kalau menggunakan Perbup mendahului APBD, pertanyaannya, program mana yang dikorbankan. Lebih baik diajukan di APBD Perubahan, karena di situ nanti akan terlihat program mana yang bisa terlaksana dan tidak terlaksana. Nah, program tidak terlaksna itu yang dialihkan anggarannya. Apalagi kenaikan insentif ini tidak masuk kategori urgen atau mendesak,” ujar Jamaluddin. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB
X