Bawaslu Latih 11.323 Saksi Parpol

- Kamis, 11 April 2019 | 11:22 WIB
SAKSI PARPOL: Sebanyak 11.323 orang mengikuti pelatihan saksi parpol yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Balikpapan.
SAKSI PARPOL: Sebanyak 11.323 orang mengikuti pelatihan saksi parpol yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan mengadakan pelatihan saksi partai politik untuk Pemilu 2019 selama empat hari. Mulai Minggu (7/10) sampai Rabu (10/4) kemarin. Ada sebanyak 11.323 saksi yang mengikuti pelatihan, mereka berasal dari delapan partai politik (parpol). Latihan tersebut dilakukan di masing-masing kecamatan.

Sebenarnya dari data Bawaslu Balikpapan, harusnya ada 30.825 saksi yang mendapatkan pelatihan. Mereka berasal dari 15 parpol, yang akan bertugas di 2.055 TPS. Delapan parpol yang mengikuti pelatihan yaitu Gerindra, Nasdem, PPP, PKB, Hanura, Berkarya, Garuda, dan Demokrat.

Kendati begitu untuk partai Demokrat pelaksanaan hanya dilakukan pada tanggal 7 April. "Alasannya karena pada tanggal 8 hingga 10 masih banyak yang bekerja. Per harinya mereka ada dua sesi pagi dan siang," jelas Ketua Bawaslu, Agustan. 

Dalam pelatihan tersebut, peserta harus menyaksikan pemutaran video tutorial tugas saksi, serta penyampaian materi buku saku saksi.  Lebih lanjut para peserta juga melaksanakan tanya jawab dan diskusi dengan durasi waktu tiga jam per sesi. 

Agustan menyebutkan, materi yang disampaikan adalah mengenai pentingnya kehadiran saksi di TPS. Peran saksi dalam menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara, tujuannya supaya kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Secara langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Para saksi ini yang memastikan bahwa mereka hadir dan membawa mandat dari pengurus parpol yang ditandatangani oleh tingkat kota," terang Agustan. 

Pelaksanaan pelatihan saksi parpol ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, mengenai pemilu pasal 351, menyebutkan bahwa saksi parpol di TPS paling banyak dua orang. Satu bertugas di dalam dan satu lagi di luar sebagai cadangan.

"Untuk buku saku saksi parpol, setiap TPS 1 orang. silakan bagi parpol bisa mengambil di kantor Bawaslu secara kolektif oleh masing-masing perwakilan LO parpol," imbuhnya. 

Dalam pelatihan tersebut narasumber merupakan ketua masing-masing serta anggota panwaslu kecamatan (panwascam). "Jadi seperti itu narasumbernya, ketua masing-masing parpol dan dari panwascam. Dalam hal ini Bawaslu kota Balikpapan bertugas hanya untuk melakukan supervisi," pungkasnya. 

Untuk diketahui, latihan dilaksanakan selama empat hari berlangsung di enam lokasi sesuai kecamatan masing-masing. Yaitu antara lain kecamatan Balikpapan Tengah dilaksanakan di Aula Universitas Balikpapan (Uniba), Kecamatan Balikpapan Kota di Gedung Bulog. Kecamatan Balikpapan Barat di Gedung Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Timur di Pendopo Teritip, kecamatan Balikpapan Utara di Hotel HER, serta Kecamatan Balikpapan Selatan di Gedung Graha KNPI. (**/cha/ono)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X