BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan melalui komisi II yang membidangi ekonomi meminta pemkot mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL), supaya mendapat porsi di Gedung Parkir Klandasan (GPK).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan para PKL agar bisa masuk GPK. “Kami tentu ingin PKL ini diberi ruang yang sama. Jangan sampai GPK tersebut hanya dimanfaatkan orang-orang yang bermodal saja,” tegas Muhammad Taqwa.
Lanjut Taqwa, selain untuk menarik konsentrasi masyarakat agar mau masuk GPK, keberadaan mereka ini juga untuk mengurangi jumlah pedagang yang berjualan di tepi jalan. “Nanti kami koordinasikan lagi bersama Dishub mengenai keterlibatan PKL dalam gedung parkir tersebut,” aku politikus Partai Gerindra ini.
DPRD bersama Pemkot Balikpapan sebenarnya telah mencari format agar GPK dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Mulai dari memaksimalkan penertiban kendaraan parkir di tepi Jalan Sudirman hingga mengakomodasi UKM-UKM di Balikpapan. Ada pula rencana melibatkan pihak kedua dalam pengelolaannya. Namun, dengan berjalannya waktu, Pemkot Balikpapan malah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) GPK. Pemkot khawatir jika ditempati PKL, GPK akan beralih fungsi.
“Saat ini, pemkot sedang menambah sejumlah fasilitas di dalam GPK agar fungsi gedung parkir bisa maksimal. Saya kira kalau ada masukan, itu sah-sah saja,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Diakui Rahmad, fungsi GPK memang belum maksimal. Tetapi, pemkot terus berupaya meningkatkan pendapatannya, dengan cara menggandeng UKM dan akan menyurati kantor-kantor di sekitar Jalan Jenderal Sudirman agar memanfaatkan GPK.
“Nah, kami lihat lagi perkembangannya. Kalau masih ada yang kurang, nanti pemkot akan menambahkan fasilitas-fasilitas lainnya. Termasuk bagaimana menarik minat orang untuk belanja di GPK,” pungkas Rahmad. (dan/cal/k1)