WADUH..!! 11 Pasar Tak Miliki Legalitas, Rawan Terjadi Sengketa Lahan

- Senin, 15 April 2019 | 10:39 WIB
Aktivitas jual beli di salah satu pasar di Balikpapan.
Aktivitas jual beli di salah satu pasar di Balikpapan.

BALIKPAPAN-Sebanyak 11 pasar tradisional yang dikelola Pemkot Balikpapan belum memiliki legalitas. Akibatnya, pasar-pasar itu tidak mendapat dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan pasar dari pemerintah pusat. 

Selain itu, legalitas juga sebagai bentuk kepastian bahwa lahan pasar aman dari sengketa atau gugatan hukum. Ke-11 pasar belum memiliki legalitas tersebut, yakni Pasar Loak Besi dan Warung, Pasar Kampung Baru Tengah, Pasar Kebun Sayur, Pasar Penampungan A. Kemudian Pasar Karang Joang, Pasar Pandansari, Pasar Klandasan I, Pasar Klandasan II, Pasar BP/Damai, Pasar Sepinggan, serta Pasar Teritip. 

 “Tapi ‘kan sudah disampaikan, tiga di antaranya sedang proses pengurusan sertifikat. Jadi, kami masih melakukan inventarisasi terhadap aset berupa pasar, semuanya dalam proses legalisasi,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kemarin.

Lantaran belum memiliki legalitas, ke-11 pasar tersebut rentan menghadapi sengketa lahan. Untuk itu, Rizal menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera melakukan sertifikasi ke-11 lahan pasar itu. “Semoga bisa selesai tahun 2019 ini,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala BPKAD Madram Muchyar mengatakan, pihaknya telah melakukan sertifikasi tiga dari 11 lahan pasar tradisional itu. Ini dilakukan seiring dengan adanya instruksi Wali Kota. “Jadi yang proses legalisasi saat ini ada tiga pasar, yaitu Pasar Teritip Pasar Pandansari, dan Pasar Sepinggan. Dengan begitu, maka jumlah lahan pasar yang masih belum bersertifikat tinggal delapan pasar,” katanya. 

Ditambahkan Madram, kendati tidak bersertifikat, pasar pasar tersebut memiliki kekuatan hukum berupa segel. “Selanjutnya berproses, menyusul. Koordinasi juga kami lakukan bersama Dinas Perdagangan yang saat ini membawahi UPT tiap pasar,” tandasnya. (cha/vie/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X