PENAJAM- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memberikan layanan maksimal kepada masyarakat karena tidak memiliki Unit Transfusi Darah (UTD). Kantor PMI PPU yang berlokasi tak jauh dari RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU diresmikan pada 2017 lalu. Namun, kantor yang ada belum memenuhi standar untuk mendirikan UTD.
Ketua PMI PPU Hamdam mengatakan, pembentukan UTD masih terkendala beberapa persyaratan. Salah satunya, gedung UTD yang sesuai standar belum terpenuhi, kemudian paralatan medis dan sumber daya manusia (SDM).
“Memang kita masih terkendala persyaratan teknis. Karena masih ada beberapa hal yang belum terpenuhi. Mulai dari tenaga, peralatan dan gedung. Ini harus disiapkan terlebih dahulu, untuk memenuhi syarat Unit Transfusi Darah,” kata Hamdam pada media ini, kemarin (14/4).
Hamdam menekankan, PMI PPU terus berupaya untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan agar pembentukan UTD cepat tercapai. Karena UTD merupakan fasilitas layanan kesehatan yang menyelenggarakan pendonor darah, penyediakan darah, pendistribusian darah dan melakukan pelacakan penyebab reaksi transfusi darah.
Belum adanya UTD tersebut, sehingga kebutuhan darah PPU masih mengandalkan PMI Kota Balikpapan. “Saya baru sebulan (dikukuhkan Maret 2019) menjabat Ketua PMI PPU, periode kepengurusan kami target UTD harus jalan,” ujar Hamdam yang juga Wakil Bupati PPU ini.
Hamdam mengatakan, tahun anggaran 2019 ini, PMI PPU tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memaai. Sehingga kendala pembentukan UTD belum bisa dituntaskan dalam waktu dekat ini. “Pembahasan anggaran 2019, anggaran PMI kurang terkawal. Karena pada saat pembahasan anggaran, masih transisi kepemimpinan. Anggaran operasional dan gaji staf honorer masih menggunakan anggaran sisa tahun sebelumnya sekira Rp 70 juta,” ujar Hamdam. (kad/cal)