Penertiban APK Dikeluhkan

- Senin, 15 April 2019 | 11:51 WIB
DIBIARKAN: Sejumlah APK tergeletak usai diturunkan di kawasan Strat 3.
DIBIARKAN: Sejumlah APK tergeletak usai diturunkan di kawasan Strat 3.

BALIKPAPAN-Memasuki masa tenang, Bawaslu direpotkan dengan penurunan alat peraga kampanye (APK) di seluruh jalan poros dan utama Kota Balikpapan. Bekerja sama dengan Satpol PP, Bawaslu mulai menurunkan APK sejak pukul 00.00 Wita di berbagai tempat.

Meski begitu, rupanya penurunan APK ini mendapatkan keluhan dari masyarakat. Terdapat beberapa APK yang usai diturunkan hanya diletakkan di lokasi pemasangan. Seperti di kawasan Jalan Strat 3, terdapat APK yang berserakan usai ditertibkan. Tentu dampaknya lingkungan itu menjadi kotor, akibat adanya APK yang berserakan.

“Masih ada ini tergeletak nggak dibersihin,” protes Pribadi, warga Strat 3, kemarin (14/4).

Meskipun masih belum diketahui apakah yang menurunkan APK itu dari Bawaslu, Satpol PP atau oknum tertentu. Sebab, menurut Bawaslu dalam menurunkan APK, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP. Namun, dia telah mengimbau kepada tim sukses ataupun caleg itu sendiri, untuk menurunkan APK-nya.

“Kami sudah imbau kepada partai politik untuk menurunkan sendiri APK-nya. Nah, ada yang menurunkan sendiri, itu kami apresiasi sekali,” kata Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz.

Ahmadi meminta masyarakat untuk memaklumi bila penertiban APK tidak bisa dilakukan dalam satu hari penuh. Mengingat, banyaknya jumlah APK hampir di seluruh wilayah kecamatan, membuat pihaknya harus ekstra kerja keras dalam melakukan penurunan APK bersama Satpol PP.

“Jadi, kami membagi tugas. Karena, kalau kami melihat banyaknya APK ini, maka tidak mungkin ditertibkan dalam satu hari. Makanya kami koordinasi dengan Satpol PP, bagian mana yang Satpol PP turunkan dan bagian mana yang kami turunkan,” pungkas dia.

Ahmadi mengimbau agar tim sukses atau caleg tidak memasang baliho secara sembunyi-sembunyi di sejumlah tempat yang dilarang. Tak hanya itu, pembagian stiker serta berkampanye di medsos juga akan ditindaklanjuti pihaknya bila terbukti. “Kalau terbukti itu bisa masuk unsur pidana,” tuturnya.

Selain itu, saat masa tenang ini, pihaknya juga menyoroti tim sukses ataupun caleg yang mencoba melakukan kampanye tersembunyi ataupun money politics dengan berbagai modus. Sebab, pihaknya mengatakan, biasanya para tim sukses atau caleg melakukan modus-modus pertemuan relawan ataupun pengajian yang diselimuti unsur money politics.

“Biasanya di masa tenang ini, banyak peserta pemilu melakukan modus-modus yang ada unsur kampanyenya. Misalnya, sosialisasi atau pertemuan relawan, bimtek, ataupun saksi-saksi. Kami tegaskan tidak ada lagi pertemuan atau kegiatan itu. Kami sudah melakukan imbauan,” pungkasnya.

Pantauan Balikpapan Pos, sejumlah APK yang tergeletak di kawasan Strat 3 hingga pukul 20.00 Wita tadi malam belum dibersihkan. (yad/yud/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X