Uang Raib Capai Rp 64 Juta

- Senin, 15 April 2019 | 11:56 WIB
-
-

TARAKAN-Kasus dugaan skimming, dengan korban sejumlah nasabah Bank Central Asia (BCA) Tarakan, telah dilaporkan secara resmi oleh pihak BCA ke Polres Tarakan beberapa hari lalu.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyawan melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Yusuf, dalam laporannya pihak BCA menyebut ada 11 nasabah yang telah terverifikasi menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Jadi, pihak BCA juga melakukan investigasi sendiri dari internal mereka. Masih dugaan sementara, ada perbuatan pidana dengan cara skimming,” ujar Choirul Yusuf.

Dari 11 nasabah yang menjadi korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 64 juta. Namun, informasi yang diperolehnya, pihak bank sudah mengembalikan uang nasabah yang raib tersebut. “Tapi, kami masih berkoordinasi lebih lanjut terkait bukti-bukti rekening korannya,” tuturnya.

Dalam penyelidikan, pihaknya meminta dukungan Polda Kaltara, guna menelusuri apakah pelaku berasal dari dalam atau luar Tarakan. “Sementara masih kita lakukan pendalaman penyelidikan terlebih dahulu. Kami belum tahu pastinya. Tentu yang lebih tahu pihak BCA sendiri, karena kami belum dapat data pastinya berapa yang sudah diverifikasi pihak BCA ataupun yang sudah diketahui oleh BCA. Investigasi masih berlangsung,” tuturnya.

Menurut Choirul, pihaknya baru meminta keterangan dari pihak BCA. Sementara keterangan nasabah yang menjadi korban belum didapatkannya.   

Diketahui, kasus ini bermula dari kecurigaan sejumlah nasabah yang merasa kehilangan uang di rekening mereka pada Senin (8/4) lalu. Satu per satu nasabah yang merasa kehilangan uang, akhirnya melapor ke BCA untuk mengetahui penyebab hilangnya uang mereka di rekening tabungannya. (mrs/udi/jpnn)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X