BALIKPAPAN-Pendapatan asli daerah (PAD) dari Gedung Parkir Klandasan (GPK) tahun ini ditargetkan sebesar Rp 750 juta. Terdiri dari Rp 500 juta untuk retribusi parkir dan gedung pertemuan Rp 250 juta.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Hikmatullah Hardian, untuk meningkatkan retribusi parkir sebesar 15 persen, dua unit shuttle car telah dioperasikan. “Cukup ramai yang parkir, baik roda dua maupun roda empat,” katanya. Shuttle car ini akan antar-jemput anak sekolah dan sejumlah pegawai perkantoran, termasuk pegawai pemerintahan.
“Kalau ada yang perlu ke kantor pemkot, misalnya. Juga ketika ada acara tertentu yang dilarang parkir di pemkot, seperti pada hari Jumat,” katanya.
Pemanfaatan shuttle car ini cukup maksimal. Kebanyakan adalah siswa SMAN 1 Balikpapan, yang mana setiap harinya ada 12-15 sepeda motor yang parkir di GPK. “Kalau siswa biasanya Senin sampai Jumat. Kalau hari Sabtu kadang ada, kadang tidak,” akunya.
Berdasarkan data UPT Pengelolaan Parkir sejak Januari hingga Maret 2019, perolehan retribusi parkir di GPK mencapai Rp 62 juta. Sementara untuk penerimaan dari gedung serbaguna GPK sebesar Rp 136,5 juta. Jika diakumulasikan, totalnya mencapai Rp 198 juta.
Untuk penyewaan gedung pertemuan, mayoritas digunakan untuk acara pernikahan. Sedangkan pendapatan dari kios, pihak UPT masih belum bisa memastikan.
“Kapasitas parkir di GPK adalah 413 unit motor dan 254 unit mobil. Untuk mobil, parkir berada di lantai tiga hingga tujuh. Sementara untuk sewa aula GPK yang berlokasi di lantai delapan, dikenakan tarif Rp 6,5 juta untuk satu aula dan Rp 8 juta untuk gabungan dua aula,” pungkasnya. (cha/vie/k1)