Lanjutan Proyek Rumah Adat Kuta Diusulkan di APBD-P

- Kamis, 18 April 2019 | 13:19 WIB
-
-

PENAJAM- Anggaran kelanjutan proyek pembangunan Rumah Adat Kuta rencana akan diajukan di APBD Perubahan 2019. Pasalnya, anggaran Rp 2,7 miliar yang dialokasikan pada 2018 lalu hanya mampu menutupi 30 persen dari perencanaan full design.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Supardi mengatakan, proyek pembangunan dengan anggaran yang dialokasikan pada 2018 telah rampung 100 persen. “Kalau sesuai volume kontrak senilai Rp 2,7 miliar sudah terealisasi 100 persen. Secara full design, hanya 30 persen,” kata Supardi pada media ini, kemarin (17/4).

Untuk menuntaskan pembangunan Rumah Adat Kuta masih memerlukan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Tahun ini, anggaran kelanjutan pembangunanya tidak dialokasikan di APBD murni 2019. Supardi menekankan, pihaknya akan mengajukan anggaran Rp 5 miliar di APBD Perubahan intuk menyelesaikan atap dan lantai bangunan.

“Kalau waktu pengerjaan dan anggaran daerah memadai, kita mengajukan anggaran Rp 5 miliar di APBD Perubahan. Kalau tidak memungkinkan, mudah-mudahan mendapatkan alokasi di tahun 2020,” terang Supardi.

Jika proyek rumah adat suku Paser ini tidak dilanjutkan pembangunannya, dikhawatirkan konstruksi bangunan yang ada bakal cepat rusak. “karena itu, kami mengajukan anggaran di APBD Perubahan untuk fokus menyelesaikan atap dan lantai bawah,” bebernya.

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar di APBD 2018, hanya menutupi bangunan seluas 60x40 meter per segi dari perencanaan keseluruhan 80x100 meter per segi. Supardi mengungkapkan, keterbatasan anggaran sehingga pembangunan rumah adat tidak full design. Tahun ini pun tidak dialokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan rumah adat tersebut. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X