Surat Suara Banyak Tertukar

- Kamis, 18 April 2019 | 13:29 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Masyarakat yang telah memiliki hak suara mengeluhkan tertukarnya surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Balikpapan. Bahkan, proses pemilihan sempat terhenti lantaran surat suara di TPS 52 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota, kehabisan. Hal ini disebabkan adanya puluhan surat suara yang tertukar. Yakni, surat berwarna hijau untuk DPRD Kota Balikpapan dapil (daerah pemilihan) Balikpapan Kota tertukar dengan dapil Balikpapan Selatan.

Saat didatangi pada pukul 11.00 Wita, kondisi TPS sepi pengunjung lantaran tidak ada surat suara pengganti. Walhasil, proses pemilu di RT 37 tersebut harus dihentikan sementara waktu.

“Kami sambil nunggu pengganti. Jadi yang datang tadi akhirnya pulangan, katanya nanti balik lagi ke sini,” kata anggota Panwaslu Kelurahan Telaga Sari, Yosi Eka Saputra, kemarin (17/4).

Awalnya tak ada yang menyadari kertas suara tersebut. Hingga akhirnya, dua orang pemilih yang jeli melayangkan protes kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Petugas pun langsung menghentikan proses pemilihan dan melakukan pengecekan kepada surat suara berwarna hijau tersebut.

“Pas ada dua orang yang sadar itu ngasih tahu ke kami kalau dia nggak kenal caleg-nya. Eh, sekalinya tertukar. Pas kami cek ke surat suara yang masih ada, ternyata memang bukan dapil sini,” terangnya.

Setelah dihitung, sebanyak 94 surat suara dari 254 daftar pemilih tetap di TPS 52 yang tertukar. Walhasil, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Balikpapan. Dari hasil koordinasi, petugas KPPS pun mendapat arahan agar mencari kelebihan surat suara yang tak terpakai di TPS lainnya.

“Kami minta dari TPS lain. Nah, ada 40-an sudah datang, sisanya masih kami cari sambil menunggu dari KPU,” ujarnya.

Selain di TPS 52, ungkap Yosi, di TPS 42 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, juga ada puluhan surat suara yang tertukar. Hanya saja, surat suara yang tertukar untuk DPRD Provinsi Kaltim.

“Itu laporan dari grup (WhatsApp) TPS 42. Tapi DPRD provinsi yang tertukar, 40 surat suara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, permasalahan tersebut bukanlah permasalahan besar. Semuanya bisa teratasi dengan baik. Di dalam aturan bila terjadi kekurangan atau surat suara yang tertukar, petugas KPPS dapat menukarnya ke TPS lainnya sebagai pengganti.

“Tidak ada masalah, tetap berjalan seperti biasa. Kalau ada masalah, itu biasa. Tapi semua tetap berjalan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan, ketika ada surat suara yang tertukar, petugas KPPS setempat langsung menukar surat suara tersebut. Sehingga pemilihan tetap berjalan, sesuai ketentuan dan tidak dihentikan.

“Jadi, petugas KPPS itu mendatangi TPS terdekat. Itu sesuai aturan. Pemilihan juga tetap, sesuai ketentuan pukul 13.00 Wita tutup,” tutup Thoha. (yad/yud/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X