Warung BPNT Dianjurkan Serap Beras Lokal

- Senin, 22 April 2019 | 11:54 WIB
Tohar
Tohar

PENAJAM - Program bantuan pangan non-tunai (BPNT) mulai berlaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun ini. Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) tak lagi menerima dalam bentuk beras sejahtera (Rastra) seperti tahun lalu. Warga yang berhak pun mendapatkan kartu pangan non-tunai dari pemerintah. KPM tinggal mebelanjakan ke warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar, Dinsos PPU telah bekerja sama kepada 16 warung untuk memperlancar program BPNT tersebut. Warung yang telah ditunjuk tersebut dianjurkan untuk menyiapkan komoditas pangan local. “Bantuan yang disiapkan ada dua komoditas, yakni beras dan telur. Diharapkan, Dinsos mengarahkan warung yang telah ditunjuk tersebut mengambil beras dan telur local. Agar sama-sama hidup,” kata Tohar pada media ini, kemarin (21/4).

Tohar menekankan, program BPNT ini, bulog tak lagi diperintahkan untuk menyuplai beras ke warung tersebut. “Ini juga kami anggap program bantuan pangan non-tunai tidak paripurna. Karena, bulog tidak diberi mandate lagi untuk menyuplai beras itu. Padahal beras yang diserap oleh bulog berasal dari petani. Seharusnya, bulog tetap dimabndatkan untuk menyuplai beras ke warung yang telah ditunjuk tersebut,”ujarnya.

Transaksi penerima manfaat di PPU masih dalam bentuk manual. Pasalnya, PPU belum disiapkan ATM beras seperti di kabupaten/kota yang lain. “Kami belum punya ATM beras,” terangnya.

Diketahui, keluarga penerima manfaat mendapatkan voucher nelanja sebesar Rp 110 ribu per bulan. Voucher ini ditukarkan ke warung pangan yang telah ditunjuk pemerintah. Berdasarkan data Dinsos PPU, penerima manfaat BPNT di daerah ini sebanyak 5.916 kepala keluarga (KK). (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X