Pengendara Melintas di Trotoar Dikeluhkan

- Selasa, 23 April 2019 | 11:36 WIB
BANDEL: Para pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar kawasan Jalan Letjen Suprapto, kemarin (22/4).
BANDEL: Para pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar kawasan Jalan Letjen Suprapto, kemarin (22/4).

BALIKPAPAN-Sejumlah trotoar di Balikpapan dimanfaatkan pengendara roda dua untuk menghindari kemacetan. Padahal, trotoar ini diperuntukkan bagi pejalan kaki.  Misalnya, trotoar Jalan Letjen Suprapto atau tepatnya kawasan traffic light simpang lima Muara Rapak.

“Saya berharap dinas terkait di Kota Balikpapan untuk menertibkan tempat parkir. Masak trotoar dijadikan jalan bagi sepeda motor. Itu namanya merampas hak para pejalan kaki,” ujar salah seorang pejalan kaki, Sayudi kepada Balikpapan Pos, kemarin (22/4).

Sayudi mengatakan, akibat trotoar dijadikan jalan pintas, para pejalan kaki terpaksa berjalan di pinggir jalan aspal. Ada juga yang harus mengalah, karena takut keserempet motor yang melintas di trotoar.

“Ya, kasihan aja kalau sampai ada pejalan kaki yang terserempet. Kalau sudah begitu, siapa yang mau bertanggung jawab?” kata pria yang tinggal di kawasan Gunung Polisi ini.

Hal senada disampaikan Firman warga Baru Ilir. Dirinya menilai kondisi trotoar di kawasan tersebut terlalu rendah, sehingga pengguna sepeda motor mudah naik ke trotoar. “Harusnya trotoar dibuat agak tinggi, sehingga sepeda motor tidak bisa naik,” usulnya.

Begitupun instansi terkait, dirinya berharap dapat melakukan penertiban rutin. “Penertiban harus rutin dilaksanakan. Kalau perlu setiap hari, karena ini demi keselamatan pejalan kaki di kawasan tersebut,” terangnya.

Sementara pemerhati lalu lintas dari Bima Nusantara HSE, Amri Muharam mengatakan, trotoar memang sering dijadikan alternatif bagi pengendara motor untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Bukan hanya itu, trotoar juga kerap kali dipergunakan pedagang kaki lima untuk berjualan. Hal ini sering terjadi di kota-kota dengan tingkat jumlah kendaraan yang tinggi.

“Bukan sering terjadi lagi, tapi sudah jadi budaya,” aku Amri Muharam.

Tampaknya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, tidak cukup membuat pengendara motor takut memakai trotoar. Begitupun pasal 106 ayat 2 UU 22/2009, dikatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Sedangkan dalam pasal 34 ayat 4 PP Nomor 34 Tahun 2006 dikatakan, trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.

Banyaknya pengendara motor yang menggunakan trotoar, Amri menilai, karena tiga hal. Pertama karena tidak ada sanksi hukum yang tegas dari pihak yang berwajib. Kedua karena tekanan dari kondisi jalanan yang sudah sangat macet. Ketiga, pejalan kaki lemah dalam memperjuangkan haknya sebagai pejalan kaki.

Menurutnya, tidak banyak orang yang mengetahui tentang peraturan yang menjaga keselamatan para pejalan kaki. “Orang berpikir pragmatis saja dan trotoar itu dianggap sebagai jalan keluar dari masalah ini (kemacetan). Pejalan kaki juga lemah, tidak berani memberontak. Karena orang selalu menghindari konflik dari pengendara motor,” terangnya.

Sampai saat ini, penegasan hukuman bagi pelanggar yang memakai trotoar sebagai tempat berdagang atau jalanan motor belum ditindak secara tegas. Pemerintah pun tidak menuntut urgensi bagi penegakan hukum di trotoar.

“Jadi kalau tidak ada tindakan yang keras dan tegas, rasanya susah lah kita akan mendapatkan nilai tambah atau upaya penegakan hukum, kalau mereka-mereka (pelanggar aturan penggunaan trotoar) suka-suka hidupnya aja,” pungkasnya. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X