Korban Laka Akhirnya Meninggal, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka

- Rabu, 24 April 2019 | 11:38 WIB
Lakalantas di tanjakan Mazda, Balikpapan yang merenggut korban jiwa.
Lakalantas di tanjakan Mazda, Balikpapan yang merenggut korban jiwa.

BALIKPAPAN - Korban lakalantas di Tanjakan Mazda bernama Ernawati (32) menghembuskan napas terakhirnya kemarin sekira pukul 01.00 wita di RS Kanujoso Djatiwibowo. Korban yang sempat terseret sejauh kurang lebih tiga meter ini diduga mengalami pecah pembuluh darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Dengan tewasnya korban alhasil membuat sopir truk bernama Herman ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihak kepolisian telah menahan tersangka beserta kendaraannya di Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kejadian laka yang kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto kemarin.

Petugas pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelaikan kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi psikis tersangka hingga kondisi jalan di lokasi kejadian. Sehingga pihaknya menetapkan tersangka terlebih dahulu.

"Kami coba dalami terkait pemeriksaannya kepada yang bersangkutan terkait kelaikan kendaraan, kondisi sang sopir saat mengemudi, kemudian juga psikologisnya, kondisi jalannya pada saat dia melakukan operasional kendaraan. Jadi itu sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka mulai kemarin sore," ungkapnya.

Alhasil Herman disebut lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Tentu saja ancaman pidana bakal menanti, yakni minimal 5 tahun penjara.

"Truknya kita tahan pasal yang dikenakan yaitu kecelakaan karena kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Diketahui kejadian lakalantas terjadi ketika truk yang dikemudikan Herman dengan nopol DC 8201 FE berwarna kuning ini melaju dari arah Pasar Buton Km 4, Balikpapan Utara menuju arah RSKD. Saat melintas di turunan deler Mazda, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Beat nopol KT 3685 VG yang dikemudikan korban berhenti secara mendadak di sebelah kiri lantaran hendak mengambil helmnya yang terjatuh. Disaat yang sama truk Herman kehilangan kendali dan langsung menghantam motor korban. Akibatnya korban masuk ke bawah kolong truk dan terseret sekira tiga meter. Korban saat itu selamat dan mengalami luka-luka pada bagian kaki kiri dan kepala bagian belakang. Hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.00 wita. (yad/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X