PMII Nilai KPU Lalai

- Kamis, 25 April 2019 | 12:13 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Pemilu tahun ini rawan terjadinya konflik. Mulai dari isu penculikan kotak suara, surat suara yang tertukar, hingga tidak tersegelnya kotak suara. Bahkan KPU melakukan pemilihan ulang di 3 TPS di Balikpapan. Menyikapi hal tersebut, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Balikpapan berencana akan mengadukan KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) atas dasar kelalaian dalam penyelenggaraan pemilu di Balikpapan.

 Wakil Ketua 2 PMII cabang Balikpapan, Jaluddin mengatakan kinerja KPU Balikpapan sangat dikeluhkan oleh masyarakat terutama pihaknya. Di mana banyaknya persoalan yang terjadi di lapangan membuat warga mempertanyakan kinerja dari lembaga penyelenggara pemilu ini. Apalagi sampai terjadinya pemilihan ulang di tiga TPS sehingga menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya. Dia menilai diadakannya pemilihan ulang tersebut sangat rawan terjadinya money politic.

“Kan terjadi pemilihan ulang, nah kalau sudah terjadi itu pasti money politic tidak bisa terhindarkan. Orang-orang yang suranya masih kurang akan jor-joran kasih uang supaya suaranya tinggi. Pemilihan ulang ini juga bisa menguras fisik petugas yang ada di lapangan,” kata Jaluddin kemarin.

Jaluddin mengatakan harusnya KPU Balikpapan melakukan bimtek kepada seluruh KPPS dan unsur lainnya. Adanya kesalahan yang terjadi di lapangan tersebut merupakan buah dari kurangnya bimtek kepada petugas di lapangan, padahal anggaran bimtek ada.

“Tuntutannya adalah kelalaian karena terjadi suatu kesalahan di lapangan. Karena dananya untuk bimtek itu kan ada, harusnya kesalahan seperti ini bisa dihindari kalau dilakukan bimtek, kenapa tidak dilakukan bimtek,” ungkapnya.

 Pihaknya akan membawa aduan ini kepada Bawaslu Balikpapan terlebih dahulu lalu kemudian akan meneruskannya kepada DKPP. Saat ini pihaknya tengah mengkaji terlebih dahulu lalu dalam waktu dekat akan mengadukannya kepada Bawaslu.

“Untuk sekarang saya masih mengkaji, tapi yang jelas pengaduan saya ini akan dibawa ke Bawaslu dulu terus kami tembuskan ke DKPP,” ujarnya.

 Ketua KPU, Noor Thoha saat dikonfirmasi mengatakan sah-sah saja bila pihaknya disoroti oleh masyarakat bahkan dilaporkan ke DKPP. Menurutnya, KPU telah bekerja semaksimal mungkin, namun bila ada kekurangan Noor mengatakan hal wajar bila masyarakat mengeluhkannya.

“KPU itu lembaga publik, yang ngontrol ya masyarakat. Kalau ada yang memandang KPU ini tidak netral, tidak profesional ya itu hak masyarakat. Kami bekerja dengan sejujur-jujurnya dan sebaik-baiknya. Kami sudah melakukan se-optimal mungkin sesuai pengalaman dan kemampuan. Dalam hal ada kekurangan silakan masyarakat menilai,” pungkas dia. (yad/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X