Pelaku Video Mesum Jalani Sidang Perdana

- Kamis, 25 April 2019 | 12:16 WIB
PENGUNGGAH VIDEO: Terdakwa Andi Rahmat Nur menjalani sidang perdana di PN Balikpapan, Rabu (24/4).
PENGUNGGAH VIDEO: Terdakwa Andi Rahmat Nur menjalani sidang perdana di PN Balikpapan, Rabu (24/4).

BALIKPAPAN-Masih ingat kasus video mesum pelajar SMP yang viral di facebook dan menggemparkan Kota Balikpapan di pengujung tahun 2018. Saat ini kasus ternyata sudah sampai di Kejari Balikpapan dan persidangannya sudah bergulir di pengadilan.

Saat sidang di PN Balikpapan, Rabu (24/4) siang, seorang terdakwa Andi Rahmat Nur (21) warga Jalan Wolter Mongonsidi, Balikpapan Barat, menjalani sidang perdana dan dilanjutkan terhadap pemeriksaan saksi yang tidak lain adalah orangtua korban. 

Yang bertugas sebagai majelis hakim dalam perkara ini yakni Bambang Ternggono, SH, MH selaku ketua. Sementara hakim anggota diisi oleh Agnes Hari Nugraheni, SH, MH dan Mustajab SH, MH. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk Kejari Balikpapan adalah Soraya, SH. 

"Hari ini sidang perdana. Agendanya pemeriksaan terdakwa sekaligus pemeriksaan saksi," ujar kuasa hukum terdakwa, Yohanis Maroko kepada Balikpapan Pos.

Dijelaskannya lagi, adapun keterangan saksi dalam persidangan, orang tua korban mengetahui kejadian itu setelah korban sudah pulang ke rumah dengan posisi pakaian kusam dan ada bercak darah. Untuk kronologis sendiri, orangtua korban tidak tahu secara pasti. 

"Hanya sekilas aja diketahui orang tuannya. Makanya sidang lanjutan nanti pekan depan, jaksa akan kembali menghadirkan saksi lainnya," tambahnya. 

Video mesum pelajar SMP viral di media sosial. Setelah diusut, kasus tersebut ternyata terjadi di Kota Beriman. Yakni di kawasan Gunung Empat, Jalan Batu Butok. Ada dua pelaku yang diduga ikut serta menggauli korban berinisial NR yang masih berusia 14 tahun. Yakni Andi Rahmat Nur (21) dan bocah di bawah umur berinisial SA. 

Pada 5 Desember 2018, Polres Balikpapan memintai keterangan terhadap Andi dan membawanya untuk menunjukkan lokasi tempat persetubuhan terhadap NR. Dalam video tersebut, remaja berusia 14 tahun ini disetubuhi di semak-semak belukar. Andi menceritakan, awalnya dia diajak oleh SA untuk ikut jalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dipinjam SA dari seorang temannya.

Saat itu, SA dan Andi janjian bertemu di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Merdeka, Kampung Baru, Balikpapan Barat. Kejadian yang berlangsung sekira Oktober 2018, SA membawa korban NR. Sesampainya di kawasan TPU, SA dan Andi pesta minuman oplosan jenis gajah duduk (gaduk), yaitu alkohol dicampur dengan minuman energi.

Dalam kondisi setengah mabuk, Andi, SA, dan korban NR naik satu motor. Mereka berboncengan tiga menuju lokasi tempat mereka melancarkan aksi mesumnya. Di kawasan Jalan Batu Butok, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, SA mengajak NR untuk menuju semak-semak, diikuti dengan Andi di belakangnya. Lokasi curam itu menjadi saksi bisu aksi kedua pelaku. Di bawah rimbunnya pepohonan, SA mulai menggerayangi korban NR. Di saat itulah timbul niat Andi untuk merekam aksi temannya sebelum bergantian, meskipun saat itu korban melakukan penolakan. Usai kejadian itu Andi entah mengapa mengunggah video ke facebook, hingga akhirnya viral dan kemudian diusut kepolisian. (m4/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Barang Bukti 23 Perkara Dimusnahkan

Selasa, 30 April 2024 | 14:30 WIB

Pria 62 Tahun Diduga Meninggal karena Terbentur

Senin, 29 April 2024 | 09:55 WIB

Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Senin, 29 April 2024 | 09:15 WIB
X