PDIP dan PPP Berebut Kursi Terakhir

- Jumat, 26 April 2019 | 11:27 WIB
PESTA DEMOKRASI: Tim operator KPU PPU mengimput perolehan suara ke Situng milik KPU.
PESTA DEMOKRASI: Tim operator KPU PPU mengimput perolehan suara ke Situng milik KPU.

PENAJAM- KPU Penajam Paser Utara (PPU) telah mengimput hasil perhitungan suara ke website pemilu2019.kpu.co.id, sebesar 99,22 persen suara untuk DPRD kabupaten/kota (data terakhir 25 April, sore). Sistem informasi perhitungan suara (Situng) tersebut, dari 515 tempat pemungutan suara (TPS), 511 TPS yang telah masuk datanya dan masih tersisa empat TPS.

Dapil 1 Penajam ada tiga partai politik yang memiliki perolehan suara cukup tinggi dan berpotensi mendapatkan dua kursi. Yakni, Gerindra memperoleh suara 7.257, Demokrat 6.401 suara dan PDIP 6.341 suara. Kemudian disusul  Golkar 5.040 suara,  PAN 3.383 suara, PKB 3.170 suara, Perindo 2.901 suara PKS 2.819 suara,  PBB 2.398 suara, PPP 2.073.

Dapil Penajam ini memiliki 12 kursi. Demokrat dan Gerindra dipastikan masing-masing mendapatkan dua kursi. Sementara kursi terakhir masih diperebutkan PDIP dengan PPP.

Beredar informasi dimedia sosial bahwa PPP juga mendapatkan satu jatah kursi di Dapil Penajam.

Berdasarkan pasal 420 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, penetapan perolehan kursi setiap partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentun. Yakni, membagi suara sah setiap partai politik pesserta Pemilu dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Dapil 2 Sepaku memiliki 5 kursi dan Dapil 3 Waru-Babulu memiliki 8 kursi. Di dua Dapil ini tidak ada partai politik yang mendapatkan lebih dari satu kursi. Masing-masing parpol yang mendapatkan kursi di Dapil Sepaku, yakni Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP dan PKS. Sementara Dapil Waru-Babulu, yakni Demokrat, Golkar, PDIP, Gerindra, PBB, PKS, PAN dan PKB. (data perolehan suara partai lihat di gafis)

Komisoner KPU Divisi Perencanaan dan Data Tono Sutrisno mengatakan, data perolehan suara Situng yang diinput ke website KPU bukan acuan utama untuk penetapan perolehan suara. KPU tetap berpatiokan kepada perhitungan menual mulai dari PPK sampai pada pleno tingkat kabupaten.

“Semua partai politik memiliki peluang mendapatkan kursi. Tapi, yang harus kita pastikan adalah perolehan suara partai dulu. Itu akan menjadi dasar penetapan calon legislative terpilih. Kemudian situng itu belum bisa dijadikan patokan. Karena yang tetap menjadi patokan adalah, perolehan suara hasil pleno rekapitulasi secara manual dari PKK kemudian dilanjutkan di KPU,” kata Tono Sutrisno pada media ini, kemarin (25/4).

Calon terpilih akan ditetapkan, kata Tono Sutrisno, setelah dilaksanakan pleni tingkat KPU kabupaten/kota, provinsi dan pusat. “Kalau sudah pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU RI baru ditetapkan calon terpilih,” tuturnya.

Pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK Waru dan Babulu telah rampung. Sementara Sepaku dan Penajam masih berlangsung. “Pleno rekapitulasi di Kecamatan Sepaku, sore ini (keamrin, Red.) target selesai. Kalau di Penajam mala mini (kemarin, Red.) ditarget juga rampung,” ungkap dia.

Untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten kembali diundur. Pada awalnya direncanakan pleno 30 April, kemudian diundur ke 1 Mei. Namun, tanggal 1 Mei bertepatan dengan hari buruh, sehingga pelno diundur ke tanggal 2 Mei.

“Diundur lagi ke tanggal 2 Mei. Karena 1 Mei, itu bertepatan dengan hari buruh. Itu tidak ada masalah. Karena rentang waktu pleno tingkat kabupaten/kota sampai 6 Mei. Tempat pelaksanaan pleno rencananya di Graha Pemuda PPU. Namun, terlebih dahulu kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak keamanan, utamanya kepolisian,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:10 WIB

Prabowo Subianto Ubah Ubah TKN Jadi GSN  

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:10 WIB

NasDem “Fifty-Fifty” Bergabung dengan Prabowo

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:40 WIB
X