Inventarisasi Petugas KPPS yang Sakit

- Selasa, 30 April 2019 | 11:11 WIB
PENDATAAN: KPU PPU menginventarisasi petugas KPPS maupun petugas pengamanan Pemilu yang jatuh sakit untuk diusulkan dapat santunan.
PENDATAAN: KPU PPU menginventarisasi petugas KPPS maupun petugas pengamanan Pemilu yang jatuh sakit untuk diusulkan dapat santunan.

PENAJAM - KPU Penajam Paser Utara (PPU) penginventarisasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun yang jatuh sakit. Maupun petugas pengamanan Pemilu 2019.

Sekretaris KPU PPU Salman mengatakan, hasil inventarisasi petugas KPPS yang sakit usai pelaksanaan pemungutan dan perhitunagn suara di TPS, untuk sementara baru satu orang. Petugas pengamanan TPS yakni Linmas juga ada satu orang.

“Petugas KPPS yang sakit itu dari Kelurahan Penajam. Satu orang Linmas yang sakit dari Desa Sesulu. Petugas KPPS itu setelah perhitunagn suara di TPS jatu sakit dan dirujuk ke Balikpapan. setelah sehat beberapa hari, tapi kembali masuk RSUD PPU hari ini (kemarin, red,),” kata Salman pada media ini, kemarin (29/4).

Salman menyatakan, pihak KPU telah menjenguk petugas KPPS yang sedang di rawat di RSUD ratu Aji Putri Botung PPU tersebut. “Ada santunan dari kami untuk meringankan beban biayanya,” tuturnya.

KPU telah menginstruksikan kepada seluruh PPK untuk mendata petugas KPPS maupun Linmas yang sakit untuk diusulkan dapat santunan dari KPU RI. selain KPPS, TNI dan Polri yang sakit saat menjalani tugas pengamanan pemilu juga akan mendapatkan santunan.

“Mungkin banyak petugas KPPS dan petugas pengamanan yang sakit. Tapi yang terdata baru dua orang. KPU sudha perintahkan kepada PPK untuk menginventarisasi petugas KPPS yang sakit. Karena KPU pusat menyediakan santunan,” terangnya.

 Salaman memastikan, petugas KPPS di PPU tidak ada yang dilaporkan meninggal dunia setelah bertugas di TPS. “Yang meninggal dunia tidak ada. Laporan yang kami terima hanya ada yang sakit,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:10 WIB

Prabowo Subianto Ubah Ubah TKN Jadi GSN  

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:10 WIB

NasDem “Fifty-Fifty” Bergabung dengan Prabowo

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:40 WIB
X