SiJempol Masih Buka di BOS Mal

- Kamis, 2 Mei 2019 | 10:41 WIB
IST
IST

BALIKPAPAN-Layanan Sistem Jemput Bola Langsung (SiJempol) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan masih memanjakan warga, dengan menyapa dan memberikan ruang pelayanan secara gratis.

Hari ini, SiJempol masih hadir di Balikpapan Ocean Square (BOS) Mal. Tepatnya di lantai enam atau dekat XXI.  Ramainya warga menonton film yang sedang booming, dimanfaatkan SiJempol untuk menyapa warga.

“Jangan lupa ya, kami SiJempol masih ada di BOS Mal satu hari lagi, Kamis (2/5). Buka layanan pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita. Kami buka stan di BOS Mal selama tiga hari pada Senin (28/4), Selasa (30/4), dan Kamis (2/5),” ujar Kepala Seksi Pengaduan, Layanan Informasi dan Kebijakan DPMPT Kota Balikpapan, Eni Mardiana SE.

Saat ditemui Balikpapan Pos di BOS Mal, Selasa (30/4) lalu, Eni Mardiana mengatakan banyak warga yang datang ke stan layanan SiJempol, guna konsultasi mengenai perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) maupun perizinan lainnya.

“Banyak warga datang.  Kebanyakan menanyakan tentang OSS.  Karena, saat ini sudah diberlakukan OSS dan banyak warga yang belum tahu. Karena itulah, kami membuka ruang layanan untuk konsultasi OSS,” ujar Kepala DPMPT Kota Balikpapan, Elvin Jumaidi melalui Kabid Pengaduan Layanan Informasi dan Kebijakan (PLIK), Yuyun Ningsih.

Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, terang Yuyun, adalah sosialisasi dan mendekatkan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha di pusat keramaian. Dengan melayani konsultasi seputar perizinan dan pendampingan pengurusan izin via OSS.

“Diharapkan, pelaku usaha dapat antusias mengurus perizinannya serta memanfaatkan kegiatan ini untuk lebih mengenal jenis izin yang dapat menunjang kegiatan usahanya. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai seputar perizinan dan konsultasi bisa bertanya via WhatsApp customer service DPMPT Kota Balikpapan, baik nomor 0815-4500-0010 atau 0815-4500-0012,” terang Yuyun lagi.

Ditegaskan, DPMPT melalui SiJempol sedang giat sosialisasi OSS dari mal ke mal, kecamatan, hingga kelurahan. DPMPT juga rutin menjadi narasumber dalam pertemuan di instansi-instansi lain dan stakeholder untuk memaparkan OSS. Tak hanya itu, DPMPT juga hadir dalam pertemuan kalangan penguasa perhotelan memberikan penjelasan tentang OSS.

“Di DPMPT, kami juga melakukan pendampingan warga yang mengurus OSS,” pungkas Yuyun Ningsih.

OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang OSS. (ono/vie/k1) 

 

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X