Peringatan Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa

- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:07 WIB
AKSI DAMAI: Wali Kota Rizal Effendi saat berdialog dengan FKSPSB di gedung pertemuan lantai 8 GPK, kemarin (1/5).
AKSI DAMAI: Wali Kota Rizal Effendi saat berdialog dengan FKSPSB di gedung pertemuan lantai 8 GPK, kemarin (1/5).

BALIKPAPAN-Wali Kota Rizal Effendi memberikan apresiasi kepada para buruh dan pekerja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (FKSPSB). Pasalnya, mereka lebih memilih memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan berdialog bersama Wali Kota di gedung pertemuan, lantai 8 Gedung Parkir Klandasan (GPK), kemarin (1/5). 

“Kami apresiasi cara seperti ini dibandingkan harus di jalan. Ini lebih efektif, apalagi masih dalam suasana pemilu,” kata Rizal.

Rizal mengaku sejumlah tuntutan yang diajukan pun langsung dijawab melalui dialog bersama. Tuntutan tersebut, di antaranya, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Kemudian peninjauan kembali PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Implementasi PP Nomor 45 Tahun 2015 secara murni dan konsekuen, menolak keberadaan tenaga kerja asing (TKA) nonskill. Mereka juga menuntut pembentukan pengadilan hubungan industrial di Kota Balikpapan serta perkuat peran Disnaker Balikpapan dalam penempatan dan pengelolaan naker. 

Terkait tuntutan tersebut, Rizal mengaku siap menindaklanjutinya. Salah satunya terkait peningkatan pelatihan tenaga kerja, sehingga perlu untuk mempertimbangkan hal itu. Terutama untuk membuka lowongan tenaga yang memiliki kapasitas dan kompetensi pekerja. 

“Misalnya terkait perluasan kilang Pertamina, persoalan seperti itu kami hadapi. Sementara untuk pembentukan pengadilan industrial ada pada ranah provinsi. Sementara di kabupaten/ kota tidak ada,” kata Rizal. 

Dia berharap, persoalan hubungan industrial bisa diselesaikan tanpa melalui pengadilan. Apalagi, untuk pembentukan suatu pengadilan industrial menurutnya membutuhkan hakim ad hoc.

“Namun, untuk yang lain yang disuarakan para pekerja, seperti usia pensiun dan soal pelayanan kesehatan itu rendah di kementerian. Pastinya juga ada antisipasi dari kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua FKSPSB Kota Balikpapan Mugianto mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi unjuk rasa dalam peringatan May Day lantaran masih suasana pemilu. Hal ini untuk menghindari terjadinya gejolak di lapangan.

“Terbuka di lapangan bisa jadi ada banyak gejolak yang timbul. Lalu kami juga ikut berduka, berempati, ada rekan kami anggota KPPS yang dilaporkan meninggal dunia sudah mencapai 300 orang lebih serta ribuan yang masih dirawat di rumah sakit.

“Maka kami berempati, jangan sampai menambah suasana yang tidak kondusif. Karena kalau kami laksanakan di outdoor, kecenderungannya menimbulkan gejolak,” tandasnya. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X