Garuda dan PKPI Tak Lapor Dana Kampanye

- Jumat, 3 Mei 2019 | 11:24 WIB
-
-

TANA PASER – Dua parpol yakni Garuda dan PKPI hingga penutupan atau batas akhir belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). KPU Kabupaten Paser menyatakan hingga penutupan, baru 14 parpol yang menyerahkan LPPDK. Menjelang penutupan Rabu petang, satu per satu parpol menyerahkan LPPDK.

"Sampai pukul 18.00 Wita kemarin, yang menyerahkan LPPDK hanya 14 parpol. Sedangkan dua parpol yang tidak menyerahkan LPPDK-nya," ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Paser, Arbain kepada Balikpapan Pos, Kamis (2/5).

Arbain mangatakan 14 parpol yang sudah menyerahkan LPPDK ke KPU Paser diantaranya Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, Perindo, PKB, PPP, PDIP, Gerindra, PKS, PSI, PBB. Partai Perindo sebagai parpol pertama yang menyerahkan LPPDK ke KPU Paser.

"Untuk dua parpol yang tidak menyerahkan LPPDK itu PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) dan Garuda. Mereka juga tidak ada konfirmasi sampai batas akhir penyerahan. Sedangkan Garuda tidak menyerahkan karena dicoret kepersertaannya karena tidak lolos verifikasi faktual," bebernya.

Dikatakan Arbain, partai terakhir yang menyerahkan LPPDK-nya adalah Partai Berkarya, berkas sudah dikirim ke KPU Provinsi untuk dilakukan verifikasi, KPU Paser KPU Paser dalam hal ini hanya membantu mengecek berkas yang masuk yang belum lengkap, sedangkan verifikasi berkas LPPDK dilakukan KPU Provinsi Kaltim. (ian/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X