BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menanggapi menjamurnya praktik prostitusi di Kota Beriman. Menurutnya, kinerja pemkot dalam upaya memberantas praktik prostitusi sudah baik.
“Seperti Manggar Sari sudah ditutup, tetapi kembali beroperasi lagi. Langkah penutupan lokalisasi sudah baik, tapi tidak maksimal,” kata Sabaruddin kepada Balikpapan Pos, kemarin (3/5).
Dikatakan Sabaruddin, seharusnya ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemkot, guna menekan atau memberantas prostitusi di Balikpapan. Salah satunya, melakukan penegakan hukum alias memberikan sanksi tegas kepada pelaku prostitusi. Tidak hanya muncikari atau germo dan wanita tuna susila (WTS)-nya, melainkan juga pengguna jasa.
“Kemudian perlu adanya penyediaan lapangan kerja. Karena, salah satu faktor orang menjadi WTS adalah kemiskinan. Prostitusi bisa berkurang jika ada jaminan kebutuhan hidup, salah satunya dengan menyediakan lapangan kerja,” lanjutnya.
Selain itu, kata Sabaruddin, juga diperlukan pendidikan berkualitas. Baik itu dari segi kompetensi maupun moral. “Berikutnya adalah kemauan politik. Penyelesaian masalah prostitusi ini membutuhkan penerapan kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat regulasi, seperti perda (peraturan daerah) maupun perwali yang tegas, yang mengatur haramnya bisnis apa pun terkait pelacuran,” pungkas politikus Partai Gerindra ini. (dan/vie/k1)