PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan bersama Universitas Brawijaya (UB) baru-baru ini menggelar fokus grup diskusi (FGD) membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan. Empat naskah akademik raperda sudah selesai dikaji, sehingga siap diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah, bisa merampungkan lima kajian naskah akademik raperda. Alhamdulillah juga, empat kajian raperda sudah selesai,” kata Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Ida Prahastuty kepada Balikpapan Pos, kemarin (8/5).
Ida berharap, ada uji petik naskah akademik raperda yang melibatkan masyarakat, stakeholder, para pemangku kebijakan. Masyarakat memberikan saran dan masukan yang sangat konstruktif agar raperda ini tidak putus di tengah jalan.
“Sehingga apa yang didiskusikan ini, nanti bisa dilanjutkan oleh teman-teman yang duduk di DPRD dalam bentuk perda pada tahun 2020,” terang Ida.
Pada tahun 2019 ini, Ida menjelaskan, ada sembilan raperda yang menjadi prioritas. Empat di antaranya telah dirampungkan kajian akademisnya dan sedang dilakukan pembahasan.
“Sebenarnya sudah hampir mencapai 50 persen dari sembilan raperda tersebut. Karena empat sudah dirampungkan, sehingga ada kerja politis di bidang legislasi yang memang bisa dilihat masyarakat,” tambah Ida.