Dewan Rampungkan Empat Kajian Naskah Akademik Raperda

- Kamis, 9 Mei 2019 | 11:03 WIB
Ida Prahastuty
Ida Prahastuty

BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan bersama Universitas Brawijaya (UB) baru-baru ini menggelar fokus grup diskusi (FGD) membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan. Empat naskah akademik raperda sudah selesai dikaji, sehingga siap diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah, bisa merampungkan lima kajian naskah akademik raperda. Alhamdulillah juga, empat kajian raperda sudah selesai,” kata Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Ida Prahastuty kepada Balikpapan Pos, kemarin (8/5).

Ida berharap, ada uji petik naskah akademik raperda yang melibatkan masyarakat, stakeholder, para pemangku kebijakan. Masyarakat memberikan saran dan masukan yang sangat konstruktif agar raperda ini tidak putus di tengah jalan.

“Sehingga apa yang didiskusikan ini, nanti bisa dilanjutkan oleh teman-teman yang duduk di DPRD dalam bentuk perda pada tahun 2020,” terang Ida.

Pada tahun 2019 ini, Ida menjelaskan, ada sembilan raperda yang menjadi prioritas. Empat di antaranya telah dirampungkan kajian akademisnya dan sedang dilakukan pembahasan.

“Sebenarnya sudah hampir mencapai 50 persen dari sembilan raperda tersebut. Karena empat sudah dirampungkan, sehingga ada kerja politis di bidang legislasi yang memang bisa dilihat masyarakat,” tambah Ida.

Tentunya, ujar Ida, hal itu merupakan kabar yang menggembirakan. Misalnya, Perda Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. “Kemudian juga ada beberapa perda, saya lupa saking banyaknya, itu sudah kita keluarkan. Ini kemudian yang sangat baik ada empat, tinggal satu lagi tentang kualitas air,” akunya.

Ida berharap pada 16 Mei nanti digelar FGD, sehingga masyarakat bisa memberikan saran dan masukan terhadap DPRD terkait fungsi legislasi.

“Dari sembilan raperda yang diusulkan DPRD Balikpapan tersebut sudah ada yang menjadi perda, yakni ada tiga perda. Kemarin sudah kami masukkan nopen. Sehingga kami berharap, teman-teman yang akan melanjutkan di DPRD, tinggal melakukan beberapa tahapan-tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan lewat pandangan umum fraksi, jawaban wali kota. Kemudian pandangan akhir fraksi, sehingga apa yang sudah kita lakukan, insya Allah, teman-teman yang duduk tinggal melanjutkan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Abdulloh mengatakan, pembahasan naskah akademik raperda melalui FGD ini dapat menyatukan visi para OPD, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas. Tujuannya agar dalam penyusunan raperda sesuai harapan masyarakat.

Menurut Abdullah, raperda itu nantinya akan dapat meningkatkan PAD sekaligus pelayanan bagi masyarakat. “Kami tidak bisa berharap PAD dari migas saja, melainkan ada potensi baru seperti menciptakan destinasi wisata baru di Balikpapan,” ujar Abdulloh.

Menyinggung mengenai alokasi anggaran di sektor pariwisata, Abdulloh mengaku, pihaknya akan memaksimalkan tahun 2020. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X