Penghasilan Rp 1,5 Juta Per Hari Dilarang Gunakan Elpiji 3 kg

- Jumat, 10 Mei 2019 | 13:16 WIB
UNTUK GAKIN: Bagi pelaku usaha berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per hari diimbau tidak menggunakan gas melon.
UNTUK GAKIN: Bagi pelaku usaha berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per hari diimbau tidak menggunakan gas melon.

SAMARINDA-Pemerintah provinsi meminta bupati dan wali kota se-Kaltim agar mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai larangan bagi pelaku usaha berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per hari untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg). Pasalnya, di beberapa daerah banyak laporan kekurangan stok gas melon.

“Kalau dipakai masyarakat tanpa pengecualian atau larangan, pasti kurang terus. Diharapkan dinas terkait terus menyosialisasikan dan mengoptimalkan pengawasan terhadap penyebaran maupun penggunaan tabung elpiji. Makanya kami mintakan kepada bupati dan wali kota setempat yang telah mengeluarkan peraturan dalam bentuk surat keputusan (SK) agar mengoptimalkan peraturan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil-Menengah (UKM) Kaltim, Fuad Asaddin, kemarin (9/5).

Menurutnya, selama ini pemerintah bersama instansi terkait menganggap pendistribusian tabung elpiji 3 kg itu sudah lebih dari cukup. Pihaknya sudah memperhitungkannya hingga Idulfitri. “Ya, itu tadi. Kalau pelarangan itu tidak optimal, ya habis terus di pasaran,” ujarnya.

Fuad meminta pelaku UKM dan masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per hari untuk tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg. Diimbau beralih ke tabung lebih besar, seperti elpiji 5,5 kg dan 12 kg. Karena tabung melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau yang kurang mampu.

“Makanya itu, bupati dan wali kota melalui instansi teknisnya harus melakukan pengawasan. Apalagi, saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya dengan tegas.

Ditambahkannya, pihaknya telah menerima laporan bahwa beberapa daerah yang kekurangan pasokan elpiji 3 kg. Karena itu, Disperindagkop Kaltim akan berupaya membantu pemenuhan pasokan elpiji tabung 3 kg tersebut.

“Kami sudah menandatangani permintaan kepada Pertamina untuk melakukan pasar murah elpiji 3 kg. Harapan kami kegiatan ini dapat memenuhi kekurangan pasokan di daerah tersebut,” tandasnya. (hai/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X