BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan belum bisa memastikan jumlah anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Madram Muchyar menuturkan, pemkot belum menghitung besaran anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN. Hal itu masih tahap pembahasan.
“Dua atau tiga hari lagi baru kami infokan, berapa anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk membayar gaji ke-13 dan THR ini,” ujar pria yang akrab disapa Memed ini kepada Balikpapan Pos, Senin (13/5).
Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan saat ini ada sebanyak 5.300 orang. Nominal gaji ke-13 dan THR nantinya sebesar gaji pokok dan tergantung golongan. Tidak termasuk tunjangan kinerja.
“Untuk THR, rencananya 24 Mei ini harus sudah dicairkan. Tapi untuk gaji ke-13, baru dicairkan pada bulan Juni,” akunya.
THR itu untuk persiapan menyambut Lebaran, sementara gaji ke-13 untuk masuk sekolah. “Jadi, ASN-ASN ini tidak perlu khawatir kalau ada anak-anak mereka yang mau masuk sekolah dan memerlukan biaya, bisa menggunakan gaji ke-13 ini. Karena momentumnya pas untuk anak-anak masuk sekolah,” akunya.
Sementara untuk honorer ataupun tenaga bantu, kata Memed, tak dianggarkan pemerintah pusat. Hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Anggaran itu diusulkan melalui APBD Kota. “Kalau honorer ‘kan dia tidak termasuk pemberian gaji ke-13 dan THR, cuma untuk honorer itu kita usulkan ada THR,” tandasnya. (dan/vie/k1)