Perbup Bikin ASN Tersenyum

- Rabu, 15 Mei 2019 | 10:28 WIB

PENAJAM- Aparatur sipil negara (ASN) bisa bernafas lega. Karena tunjangan hari raya (THR) akan disalurkan 10 hari sebelum hari raya Idulfitri 2019. Penyaluran THR tersebut bisa dilakukan tepat waktu setelah dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR PNS, TNI, Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan PP 35 Tahun 2019 tentang pemberian gaji, pensiun dan tunjangan ketiga belas terhadap PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan, khusus pasal 10 ayat 2 menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan daerah (Perda).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pasal 10 ayat 2 di kedua PP tersebut direvisi. Jika THR yang bersumber dari APBD diatur dengan Perda, maka penyaluran THR tidan bisa tepat waktu. Karena penyusunan perda membutuhkan waktu yang lama. Setelah direvisi, THR yang bersumber dari APBD cukup diatur dengan peraturan bupati (perbup).

“Setelah ada revisi pasal 10 ayat 2 itu, tidak perlu lagi Perda. Jadi, cukup dengan peraturan bupati. Penyusunan peraturan bupati tidak memerlukan waktu yang lama. Jadi, sangat memungkinkan THR akan disalurkan pada 24 Mei,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin pada media ini, kemarin (14/5).

Ia, menekankan pemerintah daerah segera menyusun perbup menganai anggaran THR dan gaji ke-13 yang akan disalurkan kepada PNS. “Perbup-nya segera digodok,” tuturnya.

Pemerintah daerah menyediakan anggaran THR PNS dan tenaga harian lepas (THL) sebesar Rp 31,1 miliar. Besaran THR yang diterima PNS sesuai dengan gaji pokok dan ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Sementera THR untuk THL atau honorer ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 1 juta per orang. Alokasikan anggaran THR PNS sebesar Rp 25,5 miliar dan Rp 5,6 miliar untuk THL. “Jumlah PNS kisaran 4 ribu lebih dan THL 3 ribu lebih. Anggaran untuk THR sudah ada dan siap untuk disalurkan,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X