PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari DPRD Balikpapan. Pada Kamis (16/5) di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, digelar forum group discussion (FGD) yang membahas kajian tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Pelecehan Seksual. FGD ini bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mieke Henny, pembahasan raperda ini penting, mengingat maraknya kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan. Hal ini akibat lemahnya ketahanan dan pola asuh keluarga.
“Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual. Ini sekaligus menjadi upaya jangan sampai pelecehan seksual meningkat terus. Apalagi banyak celah atau peluang, mengingat infrastruktur di Balikpapan sangat memadai,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terus meningkat (lihat boks).
“Untuk memangkas zero kekerasan seksual, saya rasa tidak mungkin. Tapi bisa meminimalisasi,” kata perempuan yang akrab disapa Yuyun ini.
Menurut Yuyun, media sosial (medsos) memiliki peran yang cukup signifikan. Meskipun anak banyak menghabiskan waktu di kamar, tetapi mereka bisa terpapar kejahatan seksual melalui smartphone. “Banyak keluarga yang acuh pada anaknya sehingga anak terpapar kekerasan seksual. Makanya kami ingin ketahanan keluarga harus kuat,” terangnya.