Gara-Gara Ini, Wali Kota Rizal Segera Surati Presiden

- Jumat, 17 Mei 2019 | 10:53 WIB

BALIKPAPAN-Sanksi terhadap rumah sakit yang belum terakreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan perlu dievaluasi. Wali Kota Rizal Effendi menyarankan agar penerapan sanksi terhadap rumah sakit jangan sampai merugikan pasien.

Rizal sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara untuk segera menyikapi hal tersebut. Tak hanya itu, Rizal mengaku telah berkoordinasi dan menyurati gubernur Kaltim, supaya membantu mencarikan jalan keluar lantaran RSKD merupakan rumah sakit milik provinsi.

Selain langkah tadi, Rizal berencana akan melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya telah menyiapkan kajian permasalahan yang ada sebagai bahan untuk dilaporkan ke orang nomor satu di Indonesia. 

“Yang gubernur sudah. Nanti rencana akan jadikan ini bahan laporan ke Presiden, karena ini ‘kan menyangkut program jaminan kesehatan. ‘Kan kasihan kalau rumah sakit yang belum memenuhi aturan, jangan masyarakatnya yang dihukum,” ungkap Rizal.

Rizal meminta Presiden dan Kementerian Kesehatan agar mencarikan pola baru terhadap jaminan kesehatan ini. Terutama terkait pola penghukuman terhadap rumah sakit mengenai akreditasi yang belum diperpanjang.

“Ini ‘kan menyangkut pelayanan dasar haknya masyarakat, jadi kami minta dicarikan model lain penghukuman atau teguran dari rumah sakit. Jangan disetop pelayanan karena yang kena ya masyarakat,” ujar Rizal.

Meskipun telah dikoordinasikan kepada pihak BPJS Kesehatan agar tetap melayani pasien BPJS yang dirujuk ke RSKD, namun pihaknya tetap mengkhawatirkan membeludaknya pasien. Hingga kebingungan saat sejumlah pasien ditolak atau dialihkan pelayanannya ke rumah sakit lain. Untuk itu, dia telah meminta kepada rumah sakit lain agar menyiapkan diri menerima lonjakan pasien.

“Sebenarnya tidak ada masalah, cuman ‘kan ngerepotin. Orang datang ke Kanujoso, tapi ditolak terus mencari RS yang lain. Itu saja yang memakan waktu. Memang sekarang masih bisa diantisipasi di rumah sakit lain kalau membeludak. Nanti kami akan lihat perkembangannya dalam beberapa hari ini. Kalau membludak, apakah nanti ada tempat tidur dulu di beberapa rumah sakit, misalnya di RS Beriman sambil kami nunggu dari kementerian” pungkas dia.

Selain itu, dia juga telah meminta Dinas Kesehatan Kota (DKK) agar melakukan monitoring terhadap administrasi rumah sakit yang bisa berdampak pada pelayanan kesehatan, seperti contoh akreditasi. DKK diminta mengawasi dan mengingatkan rumah sakit agar memperpanjang akreditasinya bila telah habis masa berlaku.

“Saya juga sudah ingatkan ke DKK untuk monitoring kalau ada RS yang akreditasinya mau mati. Harus diingatkan agar diurus, jangan sampai terlambat,” pungkasnya. (yad/yud/kl)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X