Tegur PKL Tak Tertib Peraturan

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:54 WIB

BALIKPAPAN - Beberapa lokasi jalan hingga trotoar yang berada di sepanjang jalan protokol khususnya wilayah Balikpapan Barat hingga saat ini masih digunakan sebagai lokasi berjualan oleh sebagian pedagang, diantaranya pedagang makanan dan pedagang buah. Sebagian pedagang bahkan dengan leluasa menggunakan jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki, bahkan pengguna jalan yang harus mengalah dengan pedagang kaki lima (PKL).

Seperti keberadaan PKL di sepanjang Jalan protokol menuju Pasar Pandansari ini kian marak dan bertambah. Akibatnya, keberadaan PKL itu sangat meresahkan pengguna jalan, dan membuat jalan macet. Lokasi tempat berjualan yang menggunakan jalan dan trotoar tersebut bahkan tak jauh dari kantor pemerintahan Kelurahan Margasari Balikpapan Barat. Pedagang tersebut sempat dilakukan penertiban berulang kali, namun pedagang tidak menghiraukan teguran yang diberikan pihak kelurahan.

"Semua cara sudah dilakukan, mulai dari imbauan hingga pemberian surat. tetapi memang pedagangnya saja yang tidak mengerti hal itu," kata Lurah Margasari Ride kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Maka dengan itu Ride mendapatkan surat intruksi dari Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/168/Perkotaan Tanggal 24 April 2019; Tentang Kegiatan Tertib Kota Balikpapan Tahun 2019. Pasalnya, keberadaan para PKL itu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Untuk itu, para pengguna jalan meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kepolisian menertibkan para PKL di sepanjang jalan tersebut.

“Ketika teguran ini masih tidak digubris, kami akan meminta pihak Satpol PP untuk menindak tegas hal ini. Seperti melakukan pengangkutan dagangan milik PKL, agar kedepannya mereka tidak lagi berani berjualan di lokasi yang dilarang," aku Ride.

Menurutnya, dalam satu bulan belakangan ini, pedagang musiman makin banyak ditemui di sepanjang jalan maupun trotoar untuk menjajakan dagangannya. Padahal sudah jelas, bahwa tempat tersebut bukanlah tempat yang disediakan untuk berjualan bebas.

Keluhan tersebut diungkapkannya mengingat saat ini sebagian murid sekolah yang akan berangkat dan pulang ke sekolah

masih menggunakan trotoar sebagai jalan utama sementara jalan tersebut justru digunakan sebagai lokasi berjualan dan sebagian dipakai sebagai lokasi parkir kendaraan roda dua.

"Maka dengan itu, dirinya mengimbau dan meminta kepada PKL untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar di sepanjang jalan," ungkapnya. (may/san)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X