41 Pejabat Bergeser, Dituntut Kerja Maksimal

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 10:09 WIB

TANA PASER – Setelah melakukan mutasi dan melantik 81 pejabat di lingkungan Pemkab Paser, beberapa waktu lalu (3/5). Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kembali melakukan rolling 41 pejabat di Pendopo Kabupaten, Jumat (17/5). Mutasi kali ini, dipimpin Asisten Umum Setkab Paser, Arif Rahman.

Dalam sambutannya yang dibacakan Arif Rahman, Bupati Yusriansyah mengatakan mutasi dan rolling ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. 

Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang pejabat.

Oleh sebab itu, jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Paser.

“Selaku pimpinan daerah saya berharap, kepada saudara-saudara dan segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Paser agar dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat,”ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan pejabat yang mengalami rolling, bahwa sebagai pejabat apalagi yang menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, tentu dirinya harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja.  Kami juga ingatkan para pejabat agar mampu membaca dan menerjemahkan visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal, para pejabat dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis.

“Kabupaten Paser membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam organisasi birokrasi, akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.

“Dengan demikian hendaknya hal ini dapat kita lihat dan kita tanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa,” tegas bupati. (ian/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X