Dor…Dor…Dor…Tim URC Bubarkan Judi Sabung Ayam

- Senin, 20 Mei 2019 | 11:11 WIB

BALIKPAPAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sabhara Polres Balikpapan merespon laporan dugaan praktik judi sabung ayam di Jalan Projakal Gang SS, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Pada Minggu (19/5) siang sekira pukul 13.45 Wita Tim URC mendatangi lokasi.

Hanya dengan satu regu yang berjumlah lima personel, petugas langsung menuju lokasi diduga yang dijadikan sebagai tempat perjudian. Dengan bersenjata lengkap, petugas meski menempuh jarak satu kilometer dengan berjalan kaki untuk menuju lokasi yang dijadikan sebagai kalangan untuk mengadu ayam. Karena memang untuk menuju ke sana hanya bisa ditembus menggunakan sepeda motor. Selain jalan setapak, lokasi jalan juga masih berupa tanah.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam. Kemudian anggota kami melakukan pengecekan di sana dan memang di temukan ada belasan sepeda motor terparkir di lokasi tersebut," ungkap Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Sabhara, AKP Akbar Pontoh, kemarin.

Sesampainya di lokasi, ada belasan sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan samping rumah warga, yang di mana terdapat juga kalangan atau tempat mengadu ayam di sana serta sejumlah kandang ayam yang berisi ayam aduan.

Melihat, polisi datang sebagian warga langsung lari kocar kacir ke sejumlah arah. Melihat itu petugas langsung melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara. Hal ini dilakukan agar mereka tidak lari  dan memberikan efek jera atau shock teraphy kepada warga baik yang berjudi maupun hanya sekedar menonton.

"Ini sebagai peringatan yang pertama dan terakhir kalinya. Jika masih berlangsung kita lakukan penindakan hukum," ancam Akbar.

Selain membubarkan judi sabung ayam. Sebagai efek jera, petugas mengamankan tiga ekor ayam aduan yang baru saja selesai beradu. "Kami amankan tiga ekor ayam aduan sebagai barang bukti. Saat kami periksa di sana tidak ditemukan barang bukti uang yang digunakan untuk berjudi," katanya.

Akbar mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melaporkan ke pihaknya atau polisi terdekat jika ada praktik perjudian yang berlangsung di lingkungan sekitar. "Jika ada laporan langsung kami tindak," pungkas dia. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X