Tim Opsnal Polsek Selatan Bantu Ringkus Pembunuh di Barsel

- Senin, 20 Mei 2019 | 11:12 WIB

BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan yang terjadi di pinggir Jalan Desa Ugang Sayu - Palurejo, Desa Ugang Sayu RT 06 Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan korban bernama Yohanes Ola (33) akhirnya terungkap.

Kerja keras anggota Polsek Gunung Bintang Awai yang dibantu Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus pembunuhnya. Tersangka bernama Riono (33) warga Kalteng, sempat lari ke Balikpapan hingga akhirnya bersembunyi di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi pada Sabtu (9/3) sekira pukul 15.00 Wita. Anggota Polsek Gunung Bintang Awai mendapat laporan adanya penemuan mayat di pinggir Jalan Desa Ugang Sayu - Desa Palurejo. Setelah dilakukan identifikasi, mayat korban dipastikan merupakan korban pembunuhan. Untuk memastikan lagi kemudian jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Butuh waktu dua bulan untuk bisa mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan pencarian. Hingga akhirnya didapat kabar pelaku lari ke wilayah Balikpapan.

"Reskrim polsek sana kemudian menghubungi kami untuk meminta bantuan dalam mengejar  pelaku," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rana melalui Kanit Reskrim, Iptu Hadi Purwanto, kemarin.

Mengetahui hal tersebut Polsek Gunung Bintang Awai langsung berkoordinasi dengan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan. Setelah melakukan penelusuran akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di perkebunan karet yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 35 RT 18 Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja, Kukar.

Rupanya pelaku bekerja sebagai petani karet selama dalam pelariannya. Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, penyergapan pun direncanakan. Tim gabungan Polsek Gunung Bintang Awai dan Polsek Balikpapan Selatan langsung meringkus pelaku yang sedang berada di pondok di perkebunan, pada Jumat (17/5) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.

"Setelah ditangkap di persembunyiannya, kemudian pelaku langsung diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. Untuk dilakukan interogasi dan mencari barang bukti," terangnya.

Dari keterangan Riono, dirinya melakukan pembunuhan lantaran tersinggung dengan kata-kata korban. Lalu kemudian pelaku mengambil sebatang kayu balok dan menghantamkannya ke bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.

"Pelaku dan korban ini sama-sama tinggal di sana. Dan dari pengakuan pelaku dia nekat membunuh karena tersinggung dengan perkataan korban," beber Hadi.

Usai menjalani pemeriksaan, Minggu (19/5) pagi, tersangka langsung di bawa oleh anggota Reskrim ke Polsek Gunung Bintang Awai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tadi pagi sudah dibawa ke Polsek Gunung Bintang Awai, proses hukumnya di sana," pungkas dia. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

X