Lanal dan KKP Kumpulkan Ratusan Nelayan

- Selasa, 21 Mei 2019 | 11:07 WIB

BALIKPAPAN - Sumber daya alam di Indonesia sangat kaya. Terutama hasil ikan laut yang melimpah membuat para nelayan semakin getol melakukan penangkapan. Namun pemerintah beberapa tahun terakhir ini tengah menyoroti penangkapan ikan menggunakan alat penangkap ikan (API) yang dilarang. Salah satunya penangkapan ikan dengan cara pengeboman.

Aktivitas pengeboman itu tak dipungkiri masih sering ditemui di laut Indonesia tanpa terkecuali di perairan Kalimantan Timur. Bahkan Kaltim sendiri menjadi sasaran bagi para nelayan untuk mencari hasil tangkapan ikan yang melimpah. 

Lanal Balikpapan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga intens melakukan pengawasan di laut maupun penindakan. Tak jarang mereka kerap menemukan nelayan yang menggunakan jenis API yang dilarang. Adapun tiga jenis API yang dilarang pemerintah adalah Pukat Tarik, Pukat Hela, dan Perangkap atau pengeboman.

"Yang marak saat ini ialah penangkapan menggunakan bom. Seperti yang baru ini marak di daerah utara sehingga KRI yang beroperasi di daerah Balikpapan konsentrasi ke sana untuk menertibkan," kata Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Wahyu Cahyo kemarin (20/5).

Menyikapi aktivitas tersebut Lanal bersama KKP mengumpulkan ratusan nelayan di Balikpapan untuk menyosialisasikan larangan penggunaan API yang dapat merusak ekosistem laut. Dalam hal ini masih banyak apra nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl atau yang sering disebut nelayan dengan nama Dogol. Pihaknya meminta agar nelayan sadar akan ekosistem laut yang ada dibawahnya sehingga tidak menggunakan alat tersebut kedepannya. Tak hanya itu, pihaknya mewanti-wanti agar nelayan jangan pernah menggunakan bom dalam mendapatkan hasil yang melimpah.

"Kita mengadakan sosialisasi alat tangkap sesuai yang diaturkan. Ada alat yang boleh digunakan dan tidak digunakan. Yang tidak boleh digunakan yakni jaring bentuk trawl maupun dengan cara pengeboman dan setrum. Apa yang kita lakukan ini agar nelayan di Balikpapan tidak mengikuti atau ketularan dari nelayan yang ada di Utara sehingga mereka menerapkan sesuai aturan. Alhamdulillah mereka masih konsisten," terangnya.

Sementara itu Kepala Satuan Pengawasan SDKP Balikpapan, Nanda Otremoles mengatakan penggunaan alat trawl memang masih sering ia temukan di Balikpapan. Pihaknya acapkali memberikan pembinaan hanya saja masih ada saja yang menggunakannya. Meman menurut Nanda penggunaan dogol merupakan salah satu favorit nelayan lantaran mudah dan mampu menghasilkan ikan yang melimpah dalam waktu singkat. Namun penggunaannya juga dapat merusak lingkungan sekitar dan mengganggu ekosistem laut.

"Kalau menggunakan dogol memang mudah dan hasil tangkapannya banyak serta butuh waktu yang singkat, tapi itu merusak lingkungan. Harapan kami nelayan bisa gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," jelasnya.

Tak ayal pihaknya pun sering melakukan penyitaan terhadap alat tangkap dogol yang masih digunakan. Saat ini sudah 10 kapal yang disita dan diamankan pihaknya. Namun penyitaan tersebut nantinya akan diganti oleh pihak KKP terhadap alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Memang untuk penyitaan ada prosedurnya, mulai dari peringatan 1 sampai tiga. Dan saat ini sudah ada 10 kapal yang kami sita. Satu kapal biasanya dia ada dua alat tangkap," ungkapnya.

Dikatakan di Balikpapan dan sekitarnya sejumlah daerah memang telah diwanti-wanti pihaknya. Terutama bagi mereka yang masih menggunakan alat tangkap yang dilarang. Namun pihaknya tak henti-hentinya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para nelayan. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Lanal akan mendatangi tempat perkumpulan para nelayan untuk bersama-sama mencari solusinya.

"Untuk API yang merusak kalau trawl di Balikpapan sudah kita patroli dan memang masih banyak yang menggunakan dogol dalam artian disini adalah pukat hela. Untuk di Balikpapan lebih banyak di depan Klandasan tapi biasanya itu nelayan dari Penajam. Kalau dari Manggar itu lebih lari ke daerah Lamaru ke atas. Kalau dari wilayah Kukar kami banyak temukan di Muara Badak dan Kayu," pungkasnya. (yad/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X