TANA PASER – Kepala Kemenag Paser H. Mukhlis menghimbau kepada masyarakat agar pada saat membayar zakat menggunakan jenis beras yang setiap harinya di konsumsi. Dan mengingatkan agar umat muslim agar membayar zakat fitrah lebih awal atau paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
"Kami sarankan agar masyarakat bisa menunaikan zakat dengan menggunakan jenis beras yang niasa dikonsumsi sehari-hari. Meski pihaknya telah menetapkan tiga jenis kadar zakat, dengan pertimbangan harga beras di Kabupaten Paser beragam. Ada yang harganya Rp 11.500 ada yang harganya Rp 13.000 dan ada juga yang harganya Rp 15.000 " bebernya.
Menurut Mukhlis menunaikan zakat merupakan satu kewajiban bagi setiap pribadi muslim. Pembayaran zakat juga dilaksanakan selama bulan suci ramadhan. Namun jika zakat tersebut di tunaikan menjadi berupa Rupiah, maka akan terjadi perbedaan. Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan beras yang biasa di konsumsi sehari-hari saat menunaikan zakat.
Disebutkan Mukhlis, ada tiga kelompok kadar zakat di Kabupaten Paser. Bagi masyarakat yang biasa mengkonsumsi Beras dengan harga Rp 11.500 per kilogram, maka kadar zakatnya per jiwa menjadi Rp. 28.750. Kemudian bagi masyarakat yang kesehariannya mengkonsumsi beras dengan harga Rp 13.000 per kilogram, maka kadar zakat yang harus dikeluarkan untuk satu jiwanya sebesar Rp 32.500. Sedangkan untuk masyarakat yang kesehariannya mengkonsumai beras dengan harga Rp 15.000 per kilogram. Maka kadar zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp 37.500 untuk satu jiwanya.
Menurutnya, perbedaan kadar zakat tersebut dikarenakan perbedaan kemampuan setiap keluarga untuk memperoleh bahan makanan pokok berupa beras. karena harga beras dipasar juga berbeda. Oleh karenanya dalam penentuan kadar zakat tidak bisa menentukan dengan satu jenis beras saja.
"Untuk masyarakat bisa menyesuaikan kemampuan perekonomian keluarga, karena kemampuan ekonomi pada satu keluarga berbeda dengan keluarga lainnya," paparnya.
Untuk kadar Fidiyah, pada Ramadan kali ini, ditentukan berdasarkan survei harga makan termurah 3 kali dalam satu harinya. Karena saat ini harga makanan termurah dengan standar terdapat nasi, Sayur dan Lauk itu harganya 15 Ribu satu porsinya. Jadi sepakati pembayaran Fidiyah sebesar 45 ribu. (ian/rus)