Jabatan Kadishub Tetap Dilelang

- Rabu, 22 Mei 2019 | 10:58 WIB

PENAJAM - Memasuki hari kedua pendaftaran open bidding atau lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, masih nihil. Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin mengatakan, pendaftaran lelang jabatan dimulai 20 Mei-14 Juni 2019.

Lima jabatan pimpinan tinggi pratama dilelang, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi, sampai saat ini belum ada pelamar.

“Belum ada pendaftar sampai hari kedua ini. Karena calon peserta harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Kami juga sudah mengumumkan open bidding di website dan menginformasikan lewat surat kepada Pemprov Kaltim, Kaltara dan kabupaten/kota di Kaltim,” kata Khairudin pada media ini, kemarin (21/5).

Dari lima jabatan kepala dinas yang dilelang tersebut. Empat jabatan yang kosong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt) dan satu yang masih definitif. jabatan kepala Dishub masuk dalam gerbong lelang terbuka padahal saat ini masih dibat oleh Ady Irawan.

Khairudin menyatakan, jabatan kepala Dishub masukd aftar lelang lantaran Ady Irawan selaku kepala dinasnya mengajukan pindah keluar. Surat pindah diajukan pada 20 Februari 2019 dan telah mendapat persetujuan bupati. Ady Irawan mengajukan pindah ke Kementerian Perhubungan.

“Salah satu dasar jabatan kepala Dishub dilelang, karena posisi tersebut akan kosong. Karena yang bersangkutan (Ady Irawan) sudah mengajukan pindah. Jadi sambil berjalan proses pindah ke Kementerian Perhubungan, lelang jabatannya juga berjalan. Kalau pemenang lelang jabatan kepala Dishub sudah ada, sementara Ady Irawan masih di sini (PPU, Red.). Artinya, akan non-job. Pemenang lelang akan dilantik jadi kepala Dishub,” tuturnya.

Lima jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut tahapan lelangnya akan dilanjutkan minimal tiga pendaftar per dinas. Khairudin menyatakan, pendaftar kurang dari tiga orang, BKPP akan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dari lima jabatan yang dilelang ada yang minim peminatnya, maka pendaftarannya akand iperpanjang. Jika, dalam tiga kali diperpanjang masa pendaftarannya, kami akan laporkan lagi ke KASN. Jadi, pengisian jabatan bisa ditunjuk langsung oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian) dan tetap mempertimbangkan latar belakang pendidikan serta hasil asesmen,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X