BALIKPAPAN-Wali Kota Rizal Effendi mengingatkan pedagang di Balikpapan, supaya tidak menimbun barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran 1440 hijriah.
“Saya harap para pedagang tidak menimbun barang kebutuhan pokok dan menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) menjelang Lebaran,” pinta Rizal Effendi kepada Balikpapan Pos (22/5).
Menurutnya, untuk menjaga harga di pasaran tetap stabil, pemkot melalui Dinas Perdagangan (Disdag) telah menginstruksikan seluruh petugas untuk memantau pasar-pasar di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan sembako sekaligus antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Masing-masing OPD saya instruksikan untuk terus bergerak ke setiap distributor, melakukan pengecekan sembako di setiap pasar yang ada di Balikpapan guna menjaga harga tetap stabil. Sehingga masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Dia pun mengingatkan seluruh distributor dan pedagang di Balikpapan agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. “Jika ada penimbunan pasti akan kami tindak tegas. Kendati demikian, cara preventif terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi tidak terjadinya penimbunan,” akunya.
Petugas Disdag pun terus bergerak memantau bahan pokok, mengingat ada temuan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Namun, setelah ditindaklanjuti oleh instansi terkait, akhirnya kembali normal.
“Pada awal Ramadan, bawang putih sempat melambung tinggi. Namun kami bergerak cepat berkoordinasi dan mencari akar masalah, sehingga permasalahan tersebut terselesaikan dan harga bawang putih saat ini sudah kembali normal,” pungkas ayah dari Aldi Oktovialdy ini.
Sekadar diketahui, sesuai pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pelaku usaha yang menyimpan barang atau penimbunan dipidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. (dan/vie/k1)