Kusumo: Banyak Warga Belum Miliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

- Jumat, 24 Mei 2019 | 10:54 WIB

BALIKPAPAN-Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Sistem ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial, guna menjamin warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak sesuai deklarasi PBB tentang HAM 1948 dan Konvensi ILO Nomor 102 Tahun 1952.

Pada Kamis (23/5) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan edukasi publik tentang SJSN di Hotel Gran Senyiur. Anggota DJSN, Ahmad Ansyori menjelaskan, transformasi SJSN telah diterapkan beberapa tahun terakhir kepada masyarakat. 

“Yang terpenting, bagaimana media mengedukasi agar masyarakat paham akan tujuan dari filosofi SJSN,” kata Ahmad Ansyori.

Dia menuturkan, SJSN memiliki sembilan prinsip, yakni gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat. Kemudian, hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

“Sistem jaminan itu harus bisa dilayani di mana saja, setiap peserta bisa mengakses kesehatan di mana saja. Terkadang peserta yang kurang paham atau apotek yang takut salah,” akunya.

Tahun ini, Balikpapan merupakan kota kedua yang dilakukan edukasi tentang SJSN. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Palembang. Kemudian akan berlanjut ke Toraja dan Kediri.

“Dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan sangat berarti agar masyarakat yang bekerja di berbagai sektor dapat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk menjadi peserta Jaminan Pensiun (JP),” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Kusumo.

Menurutnya masih banyak warga yang belum bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap warga memiliki dua jaminan tersebut, yakni BPJS Kesehatan untuk perawatan dan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan bagi warga yang mengalami kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dan Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan Kalimantan, Fidho Dharmawan. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Sinyal Kuat Isran-Hadi Kunci Gerindra

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:00 WIB

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X