Tim Mabes Polri Nilai Polres Paser

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:25 WIB

TANA PASER – Polres Paser di bawah pimpinan AKBP Roy Satya Putra berusaha menciptakan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Menuju target tersebut, tim Mabes Polri memberikan penilaian internal dalam rangka penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kedatangan rombongan tim penilai Internal dipimpin oleh Kombes Pol Parimin Warsito SH didampingi Kombes Pol Dra Evie South, dan Karo Rena Polda Kaltim tersebut disambut langsung oleh kapolres beserta para kabag, kasat, kasi serta operator yang terlibat dalam tim zona integritas Polres Paser.

Dalam sambutannya, kapolres menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai internal zona integritas Mabes Polri dan meminta agar tim memberikan masukan untuk hal-hal yang memerlukan perbaikan terhadap objek penilaian zona integritas ini, sehingga pada saat penilaian oleh tim eksternal nantinya dapat mencapai hasil yang lebih baik.

“Selamat datang tim penilai Mabes Polri. Kami mohon asitensinya untuk kemajuan Polres Paser menuju WBK,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Penilai Tim Kombes Pol. Parimin. Warsito mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya penilaian zona integritas ini sebagai upaya terwujudnya wilayah bebas dari korupsi maupun wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) supaya institusi Polri menjadi institusi yang nyaman bagi masyarakat terutama untuk bidang pelayanan publik seperti pelayanan SKCK, pelayanan SPKT dan pelayanan Sat Reskrim.

“Pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu langkah awal untuk menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” beber Kombes Pol Parimin.

Ditemui disela penilaian, kapolres Paser mengungkapkan Penilaian WBK ini sebagai langkah awal membangun komitmen mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk reformasi birokrasi yang akuntabel di lingkungan Polres Paser.

Indikatornya pelayanan SIM, SKCK dan SPKT.  Salah satunya yang dinilai memenuhi syarat adalah pelayanan SIM.

“Sedangkan pelayanan SKCK mulai beralih online dengan penggunaan aplikasi berbasis android Polisi Buen Kesong, diikuti layanan quick respon, quick report dan panic button,” ujar kapolres. 

Dalam pelaksanaan penilaian, lanjut kapolres, tim melakukan pemeriksaan ruang pelayanan publik diantaranya SPKT, pelayanan SKCK, ruang sidik jari, ruang pemeriksaan Reskrim, ruang pelayanan SIM serta dokumen pendukung lain pembangunan zona integritas. (ian/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X