Minim Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Pencuri Tambak

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:26 WIB

PENAJAM - Polsek Babulu kesulitan mengungkap pelaku pencurian ikan di tambak di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, karena minim bukti. Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin mengatakan, kasus pencurian sekira 2 ton ikan bandeng di empang seluas 5 hektare milik Kaharuddin terjadi pada Kamis (16/5) lalu, sampai saat ini belum diketahui pelakunya. Karena sejauh ini, barang bukti hasil pencurian belum ada yang ditemukan. Kemudian tidak ada saksi mata.

“Seseorang yang dicurigai belum mengarah ke A1. Karena tidak ada bukti. Baik itu barang bukti ikan badeng yang dicuri maupun saksi mata. Karena lokasi tambakatau empang itu sekira 3 kilometer dari pemukiman warga,” kata Alimuddin pada media ini, kemarin (24/5).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Alimuddin menyatakan, ada dua kemungkinan pelaku meang mencuri ikan badeng di tambak dan hanya sekadar melepas ikan ke sungai yang ada di dekat tambak.

“Kalau memang pelaku mengambil isi embang itu bisa lewat darat menggunakan mobil. Tapi, jarak ke jalan pemberhentian mobil ke TKP sangat jauh. Kalau lewat sungai besa menggunakan perahu. Tapi, kemungkinan juga pintu pembuangan air dibuka sehingga ikan lepas ke sungai. Ini juga masih kita dalami. Karena penryataan dari korban juga ada kemungkinan ikan dilepas ke sungai,” tuturnya.

Alimuddin menegaskan, jajaran Polsek Babulu masih terus berupaya mendalami kasus pencurian ikan badeng di Babulu Laut tersebut. “Kami masih terus melakukan upaya mengumpulkan keterangan saksi korban maupun warga yang lain,” terangnya.

Kapolsek menyatakan, pembudidaya ikan bandeng di Babulu Laut memang kerap kali mengeluhkan keberadaan para pencari kepiting di malam hari. Ketika mencari kepiting liar di areal empang, terkadang juga menggasak ikan budidaya. “Warga yang mencari kepiting di empang memang sering di komplan oleh pemilik empang. Karena pencari kepiting ini membawa senter, ketika bandeng kena cahaya lapu senter, bandeng itu lompat. Kalau ada yang lompat sampai ke adarat atau pematang empang. itu yang sering dikomplai pemilik tambak,” tandasnya.

Sebelumnya, pembudidaya  Desa Babulu Laut diresahkan adanya kasus pencurian ikan di tambak atau empang pada Kamis (16/5) malam. Tambak milik Kaharuddin yang berlokasi di RT 6 Desa Babulu Laut, seluas 5 hektare. Tambak tersebut berisi ikan bandeng dan udang siap panen. Rencananya, bandeng akan dipanen menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah.

Namun, nasib berkata lain. Jumat (17/5) sore, Kaharuddin hanya bisa menangis melihat tambaknya telah kering. Ikan bandeng dan udang telah raib. “Kejadiannya malam Jumat. Tapi, saya baru tahu kejadian itu, Jumat sore. Saya lihat tambaknya sudah kering. Isinya sudha habis, tinggal beberapa ekor ikan bandeng yang disisahkan pelaku,” kata Kaharuddin.

Kasus pencurian ikan tambak tersebut telah dilaporkan di Polsek Babulu. Kaharuddin memperkirakan, mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta. Pasalnya, di tambak seluas 5 hektare, itu berisi ikan bandeng sekira 2 ton. Tambak milik Kaharuddin memang jauh dari rumahnya. Diperkirakan berjarak 3 kilomter (Km). Untuk menuju akses empangnya tersebut, menggunakan sepeda motor sekira 2 Km dan jarak 1 Km harus berjalan kaki. Karena aksesnya tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kasus pencurian ikan di tambang memang sering terjadi di Babulu Laut. Kaharuddin mengaku, sebelumnya, telah beberapa kali mengalami hal yang sama. Ikan bandengnya digasak maling. Ia berharap, kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Jika, pelaku tidak ditangkap, kasus yang sama bakal kembali dialami pembudidaya ikan tambak di Babulu Laut. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

X