Banyak Produk Dekati Kedaluwarsa

- Rabu, 29 Mei 2019 | 10:30 WIB

BALIKPAPAN - Sidak parsel Lebaran dilakukan Wali Kota Rizal Effendi bersama Loka POM Balikpapan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, Selasa (28/5). Ada tiga lokasi ritel yang menjadi tujuan sidak, yaitu Giant Extra MT Haryono, Transmart Carrefour, dan Lottemart. 

Dalam sidak tersebut, Rizal meminta beberapa mal untuk memberdayakan UMKM agar produknya masuk dalam paketan parsel yang disediakan.

Menurut peninjauan Rizal, parsel yang disediakan di Giant Extra adalah untuk masyarakat menengah ke bawah.

Parsel antara lain diisi produk segmen untuk anak-anak, antara lain makanan dan minuman khusus anak-anak. "Cuma sangat baik kalau ada muatan lokalnya, seperti produk UMKM. Kadang-kadang itu ada supermarket yang tidak sadar yang seperti itu," kata Rizal.

Dia berharap diantara isi parsel terdapat produk lokal Balikpapan seperti kue kering dan keripik. Nah, ritel ujuan kedua di Transmart Carrefour. Rizal menemukan produk yang telah mendekati masa kedaluwarsa.

Menurut Rizal, seharusnya produk yang dimasukkan ke dalam parsel minimal masa kadaluarsanya enam bulan. Jika masa kedaluwarsa kurang dari itu, maka produk boleh dijual di luar parsel, namun tidak boleh di dalam parsel.

"Jika ditemukan, bisa langsung ditukar ke Transmartnya, diimbau warga harus teliti setiap membeli parsel," kata Rizal.

"Paling sedikit enam bulan sampai Desember 2019 itu untuk semua parsel. Minimal enam bulan. Dan harus terdaftar di BPOM. Harus mencantumkan nama tokonya sehingga gampang koordinasi, jika perlu ada nomornya," sambung wali kota dua periode ini.

Selain mendapatkan banyak produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa, dalam sidak ini Rizal juga menemukan barang dan kaleng yang penyok.

Sementara, Kepala Loka POM Balikpapan, Sumiyati Haslinda mengatakan, yang menjadi perhatiannya adalah masa kedaluwarsa beberapa produk dalam parsel yang kurang dari enam bulan. Namun dalam hal ini, jika pun masa kedaluwarsa kurang dari enam bulan, masih diperbolehkan untuk di-display di luar parsel.

"Sebenarnya kalau untuk diluar parsel boleh saja karena belum kedaluwarsa. Terkait ini sebenarnya imbauan sudah kami berikan kepada ritel, tapi ternyata ada yang tidak patuh. Edaran tersebut sudah kami sampaikan sebelum Ramadan, bahwa minimal produk yang dimasukkan dalam parsel enam bulan sebelum masa expired," tegasnya. (cha/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X