Pencari Kerja di Kota Minyak Meningkat

- Rabu, 12 Juni 2019 | 10:34 WIB

BALIKPAPAN - Jumlah pencari kerja di Kota Balikpapan diprediksi mengalami peningkatan pasca lebaran. Peningkatan itu dipengaruhi oleh penambahan jumlah pendatang. Mereka ingin bekerja pada proyek perluasan kilang Pertamina.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, peningkatan jumlah pencari kerja dintandai oleh meningkatnya warga yang mengurus kartu kuning sebagai syarat pencari kerja.

Untuk saat ini jumlah pencari kerja di Balikpapan mencapai 26 ribu orang, yang didominasi lulusan SMA/SMK dan sarjana.

Ia mengaku kesulitan untuk membatasi masuknya pekerja dari luar daerah sejak diberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional.

“Kami mendata tenaga kerja berdasarkan KTP. Namun sejak diberlakukan KTP nasional kami kesulitan mendata, karena nomor induk kependudukannya nasional,” ujar Tirta.

Meski demikian untuk melindungi keberadaan pekerja lokal, Disnaker akan memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda)  Tentang Perlindungan Pekerja Lokal yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam aturan tersebut, perusahaan wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal dengan komposisi 70 persen karyawan adalah tenaga lokal,” akunya. 

Tirta Dewi menjelaskan, Disnaker akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan sejumlah perusahan yang ada di Kota Balikpapan. Ia mengungkapkan perusahaan berkewajiban untuk melaporkan jumlah pekerja ke Disnaker.

“Mereka wajib melaporkan jumlah pekerja secara berkala ke Disnaker,” terang Tirta.

Selain itu, agar mampu bersaing dengan tenaga kerja luar daerah, Disnaker sudah membuat sejumlah program untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja lokal.

Salah satunya dengan membuat sejumlah program pelatihan tenaga kerja bekerjasama dengan sejumlah instansi dan perusahaan.

“Kami masukan mereka dalam program pemagangan yang biasa dilaksanakan setiap tahun, yang bekerjasama dengan perusahaan yang ada,” jelasnya.

Selain program pemagangan, Disnaker juga menyiapkan program sertifikasi tenaga lokal. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 600 juta rupiah setiap tahun.

“Harapan kami mereka mampu bersaing dengan pekerja luar daerah, maupun pekerja asing,” tutup wanita berjilbab ini. (dan/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X