Sudah Dikasih Makan, Pemilik Warung Dihajar

- Rabu, 12 Juni 2019 | 10:54 WIB

BALIKPAPAN-Seorang pemuda bernama Uci pada Senin (10/6) sore diamankan Bhabinkamtibmas Graha Indah, Balikpapan Utara, Aipda Ardian Wempi Antariksa karena melakukan penodongan dan penganiyaan terhadap warga. Langkah pengamanan itu dibantu anggota Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Graha Indah.

Uci mendatangi warung makan milik Darmadi (49) yang beralamat di Jalan Projakal Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Saat itu pelaku meminta makan di warung korban.

Usai makan, Uci langsung berdiri dan memukul Darmadi. Sontak korban kaget, tiba-tiba dipukul oleh pelaku. Tidak sampai disitu, Uci pun langsung menodongkan sebilah pisau ke arah korban, sambil meminta sejumlah uang.

"Jadi pelaku ini awalnya datang ke warung korban dan meminta makan, setelah dikasih makan, kemdian pelaku meminta sejumlah uang sambil menodongkan sebilah pisau," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, melalui Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aipda Ardian Wempi Antariksa, kemarin.

Meski di bawah ancaman senjata tajam, korban tetap tidak memberikan uang kepada pelaku. Akhirnya Uci marah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. "Karena tidak dikasih uang, korban dipukul lagi sama pelaku, kemudian pelaku melarikan diri," beber Wempi-sapaan akrabnya.

Setelah menganiaya korban pelaku langsung melarikan diri. Sementara Darmadi melapor ke kantor FKPM yang berlokasi di Jalan Blambangan, Graha Indah. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama warga sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Blambangan beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau," pungkas kapolsek. Usai diamanakan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Reskrim Polsek Balikpapan Utara untuk ditindaklanjuti. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X